Pluralisme dalam Bingkai NKRI  Adalah Cermin Jati diri Bangsa

Pluralisme dalam Bingkai NKRI  Adalah Cermin Jati diri Bangsa

Semangat kemerdekaan dari para pejuang dan pendahulu kita, mesti tidak hanya sebatas seremoni dalam tindakan kita secara individu warga, juga sebagai masyarakat sosial, tetapi mesti terus terpatri dalam tindakan-tindakan konkrit yang sifatnya membangun masa depan bangsa ini. 

Untuk menyongsong peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun, tentu bangsa Indonesia mengalami tantangan yang besar, yakni masa pandemi dan era disruption. Sebab itu, bangsa harus terus bergerak memutuskan pandemi covid-19 dan membangkitkan eknomi bangsa, serta dituntut untuk bergerak cepat dan menyesuaikan dengan era disruption dalam menyikapi setiap dimensi problem sosial kemasyarakat dalam memberikan kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan terhadap rakyat Indonesia. 

Tentu hal ini cukup berat. Namun sebagai bangsa yang maju, harus terus bergerak dalam inovasi dan kreatif  untuk lebih memajukan bangsa ini. Dari sini, ada beberapa hal yang mestinya diperhatikan, di antaranya nasionalisme, islam, budaya lokal, dan kehidupan kebhinekaan dalam tatanan sosial kultur bangsa ini.

Rasa nasionalisme dan nilai-nilai kemerdekaan sejatinya harus tertancap dalam sanubari seluruh bangsa Indonesia, kesadaraan sebagai warga negara dalam suatu bangsa yang mana secara potensial atau aktual akan menuju pada satu capaian bersama, yakni "kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia".

Mempertahankan dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu dengan semangat kebangsaan.

Jadi tentu paham, ini mengajarkan kita untuk selalu bersikap nasional yang secara fitrah bangsa ini berlandaskan pada Pancasila. Dimana Pancasila mengajarkan kita prinsip-prinsip yang tidak bertentangan dan saling menghargai antara sesama warga Indonesia.

Dalam prorses historis sejarah bangsa ini, tentu spirit perjuangannya adalah karena menghargai berbedaan yang terdiri dari suku, ras, agama, bahasa, dan lainnya. Maka dari itu, semangat dan persatuan muncul dari pada pendiri bangsa ini. Dari situ muncullah konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Indonesia tentu terdiri berbagai macam perbedaan. Selain itu, kita juga ada negara dan bangsa kepulaun dengan letak georafis yang sangat luas. Jadi, mesti semangat kebangsaan dan ke-Indonesiaan kita terpatri dari semangat kenasionalan.

Munculnya gerakan-gerakan identitas bagi saya adalah hal yang lumrah dalam prinsip negara yang demokratis, karena gerakan-gerakan identitas muncul ada sebuah problem yang terjadi dalam tatanan sosial kita, yakni ketimpangan sosial dan tidak adanya keadilan sosial dari berbagai macam dimensi bidang. Maka dari itu, muncul reaksi-rekasi dan aksi dalam bentuk protes terhadap negara.

Namun perlu juga dicatat, bahwa bangsa ini sejak berdirinya dan resmi menjadi negara adalah karena bagian dari sprit kebersamaan atas khebinekaan. Jadi mesti semangat kebangsaan ini tetap teraktualkan dalam nasionlisme dan tertransformasikan dalam tindakan-tindakan sosial kita sebagai warga negara. 

Munculnya gerakan-gerakan protes terhadap kebijakan pemerintah adalah bagian dari semangat nasionalisme, kenapa karena kelompok dalam ini memprotes adalah bagian dari keperduliaannya terhadap bangsa, bukan anti bangsa dan negara serta anti nasionalisme tetapi reaksi dan aksi itu muncul karena kecintaannya terhadap bangsa, jadi bentuk protes mesti dipahami sebagai kritikan atas kebijakan terhadap kekuasaan. 

Belakangan ini juga Islam sering dicenderungkan pada gerkan-gerakan radikal yang melahirkan protes hingga ke gerakan yang ekstrem (bom bunu diri), memang hal ini terjadi adalah sebuah kesalahan yang perlu diperhatikan, karena kebenciaan terhadap sesuatu bukan untuk mengorban diri sampai pada kematian. 

Jadi hal-hal semacam ini juga kita butuh pemaham idelogis yang kuat untuk memahmi dan melakukan upaya filterisasi terhadap doktrin-doktrin radikalisme dan paham-paham ekstrem  terkesan keliru. Indonesia cenderung dengan negara yang selalu menghargai perbedaan dengan sikap nasionalisme dan pluralisme yang sangat tinggi, buktinya Indonesia hingga hari ini adalah sebagai negara dengan semangat khebinekaan. 

"Jadi sebenaranya Indonesia tetap akan selalu menjaga sikapnya namun interfensi luar negeri atas kepentingan idelogi, politik, kekuasan dan ekonomi terus berjalan dan cukup massif sehingga kita masih sering terganggu dengan isu-isu pemecah belah".

Maka, kita secara sadar bahwa dari sisi kebangsaan dan kenegaraan kita sudah selesai, tinggal kita terus mengawal kebijakan pemerintah di sector-sektor strategis sehingga indonesa bergerak maju menuju negara moderen. Di era digital indonesa terus berinovasi dalam dunia global dengan berkolaborasi dengan negara-negara maju untuk meningkatkan Kerjasama yang jangka Panjang sehingga Indonesia bisa untuk bersaing secara nasional. 

Di masa ini tentu kita mengalami dua tantangan besar, yakni masa pandemic dan era disrupsi, dimana di masa pandemic kita harus menyelesaikan dengan problem pandemic dan ekonomi, di era disrupsi kita dituntuk untuk cepat beradaptasi. Persoalan ini adalah persoalan semua pihak.
Di satu sisi, pemerintah telah gelontorkan program strategis,yang mana sebagai upaya untuk mengatasi ekonomi bangsa yang terpuruk pasca merebaknya pandemi di dalam negara.

Dampak Pandemi memicu reaksi sosial

Saat ini publik telah nyata memperlihatkan kepada kita semua,bahwa pasca pandemi menjara Indonesia telah berfluktuasi pada pendapatan ekonomi Masyarakat.Persoalan bangsa ini tentu harus dibijaki secara komprehensif sehingga bisa meminimalisir dinamika sosial yang terjadi.

Jauh sebelum Covid-19 menjara negara-negara di dunia,di dalam negeri telah terjadi gejolak di sejumlah wilayah.jika kita menilik pokok persoalannya, tuntutannya adalah karena kurangnya kesejahteraan.

Munculnya gerakan-gerakan seperti di papua dan aceh adalah bagian dari tidak adilnya pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejateraan, sehingga protes keras itu muncul. Hal ini terjadi semata-mata bukan karena benci terhadap negara, tapi mereka menuntut keadilan dan kesejateraan merata di dalam bangsa dan negara ini. 

Bagaimana tidak,kekayaan alam yang berlimpah ruah,namun rakyat masih jauh dari kata sejahtera.dalam ketimpangan ekonomi ,sosial dan politik ini, pemerintah dinilai tidak adil dalam membijaki persoalan ini.

Untuk mengembalikan suasana kehangatan bernegara yang sebelumnya dirintis oleh para pemuka negara,maka pemerintah pada hakikatnya mempersiapkan konsep penyatuan bangsa dengan kebijakan yang tidak berat sebelah.

Munculnya isu dan kejadian sosial dengan topeng diskriminasi dan ras serta suku itu bagian dari kepentingan kelompok atau gelongan yang ini memecahkan belah bangsa dan negara ini, "Tapi maaf rakyat tak sebodoh seperti yang dimaksud, rakyat cukup paham terhadap historis perjalanan bangsa ini, maka dari itu rakyat dan masyarakat akan selalu menjaga keutuhan bangsa dan negara ini." 

Jadi sebenarnya nasionalisme dalam kultur sosial kemasyarakatan bangsa ini sudah terjadi sejak negara ini belum merdeka, kita sudah terbiasa dengan kehidupan dengan semangat gotong royong antara warga dengan berbagai latar belakang. Harapan kita semoga dalam peringatan hut ke-76 ini Indonesia terus maju kedepan dengan selalu memperhatikan kesejateraan rakyat tanpa pandang bulu.

Kontributor: Alfaris Yasir - Papua

Komentar Via Facebook :