PT.WRK Di Duga Gunakan Material Bercampur Tanah, BPJN Sulteng Enggan Berkomentar

PT.WRK Di Duga Gunakan Material Bercampur Tanah, BPJN Sulteng Enggan Berkomentar

CYBER88 | Parigi Moutong - Kembali PT.Widya Rahmat Karya (WRK) di sorot, terkait pekerjaan penanganan longsoran jalan nasional di ruas Tinombo-Mepanga-Molisipat Kabupaten Parigi Moutong Propinsi Sulawesi Tengah, yang diduga kuat menggunakan material bercampur tanah.

PPK 2.1 BPJN XIV Sulteng dan Konsultan Pengawas terkesan tutup mata, patut di duga ada kongkalikong selama proses pelaksanaan pekerjaan tersebut. Senin, (11/10/21).

Proyek yang di bandrol dengan anggaran sekitar Rp.15,637.010.500, dari APBN yang melekat dan berada di bawah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu Sulteng, melalui Kepala Satuan Kerja (Ka-Satker) Wilayah II Sulteng, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.1) jalan nasional ruas Tinombo - Mepanga - Molosipat.

Pada edisi sebelumnya 9/10/2021 media CYBER88 menyoroti pekerjaan tersebut, yang mana di duga proses pemasangan balok kubus beton tidak menggunakan geotextile, dengan judul ‘Ada Aroma Korupsi Di Pekerjaan Penanganan Longsor  Jalan Nasional. PT.WRK Di Duga Abaikan Spek’

Hasil investigasi media ini pada 9/10/2021 di lokasi proyek, pihak kontraktor PT.WRK sementara melakukan pekerjaan pemasangan batu kosong dengan menggunakan alat berat excavator, terlihat jelas material batu yang di gunakan sebagian besar berukuran jumbo dan tidak kala ngerinya, pekerjaan pemasangan batu kosong tersebut di duga menggunakan material tanah untuk menutupi rongga-rongga (pori-pori) pasangan batu kosong.

Material batu yang bercampur tanah pada pekerjaan pasangan batu kosong itu, di sinyalir bersumber dari hasil pengerukan pegunungan, sehingga material batu dan tanah tidak bisa di pisahkan, terlihat jelas pada saat pembongkaran dari mobil dump truck yang selanjutnya di ratakan dengan menggunakan alat berat excavator di lokasi pekerjaan.

Anehnya, pihak BPJN XIV Sulteng dalam hal ini PPK 2,1 dan Konsultan pengawas terkesan menutup mata, seakan merestui penggunaan material batu dan tanah untuk pekerjaan pasangan batu kosong itu terjadi. praktek curang yang di duga di lakukan oleh PT.WRK seakan menghasilkan pundi-pundi uang bagi PPK dan Konsultan sehingga praktek tersebut berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada yang protes.

Pihak PT.WRK melalui pelaksana proyek Ibrar Mangentang, mengakui fakta yang ada di lapangan menggunakan batu bercampur tanah, pada saat di konfirmasi media ini via telepon seluler minggu 10/10/21 sekitar pukul 16.02 wita, iya memang dalam spek, tidak di tentukan untuk pasangan batu kosongnya menggunakan batu kali (sungai) atau menggunakan batu gunung, dan dalam spek material pengancing (penutup pori-pori) pasangan batu, itu menggunakan material batu yang tentunya berukuran sedikit lebih kecil.

Ketika di sampaikan fakta di lapangan pihak kontraktor menggunakan batu bercampur tanah, dan yang di gunakan sebagai pengancing (penutup pori-pori) pekerjaan pasangan batu hanya menggunakan tanah. Ibrar Mangentang mengakuinya.

"Iya memang batu yang kita gunakan itu bercampur tanah, karena kita mengambil batunya dari pegunungan, bukan dari sungai, dan tidak semuanya menggunakan tanah sebagai pengancing (penutup pori-pori) pasangan batu, ada juga batu-batu yang berukuran kecil kita gunakan," tuturnya kepada media.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.1) Reza Maulana.ST, di konfirmasi via WhatsApp sejak 10-10-2021 sekitar pukul 17.06 WITA sampai berita ini di terbitkan, enggan memberikan tanggapan, sementara pesan terlihat sudah terbaca.

Komentar Via Facebook :