Dua Orang Cakades di Lebak Diduga Lakukan Politik Uang
CYBER88 | Lebak -- Dua orang calon kepala desa di Lebak, tepatnya di Desa Cimangeunteung Rangkasbitung atas nama calon DS dan Desa Lebak Parahiang Leuwi Damar atas nama calon AS diduga kuat melakukan politik uang pada saat menggelar kampanye Pilkades, Kamis lalu (21/10/2021).
Perbuatan kedua Cakades tersebut didalam konstelasi politik adalah suatu tindakan yang sangat mencederai demokrasi dan sangat berdampak buruk pada sistem pemerintahan.
Apalagi kalau Cakades tersebut memenangi Pilkades, maka dapat dipastikan cakades tersebut tidak akan bisa menjalankan pemerintahannya dengan jujur.
Karena bagaimanapun juga Cakades ini akan memutar otak bagaimana cara mengembalikan uang yg cukup besar yang telah dikeluarkannya. Maka akan terjadilah apa yang dinamakan Korupsi.
Saat ini kedua orang Cakades tersebut sudah dilaporkan ke Polres Lebak dan Pengawas Pilkades oleh seorang warga bernama Eka Gunawan untuk diproses lebih lanjut, karena sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana dan pelanggaran dalam peraturan-peraturan Pilkades.
Karena pelanggaran ini, kedua Cakades tersebut bisa dipidanakan atau di diskualifikasi sebagai cakades. Sebenarnya masih banyak cakades-cakades lain yang diduga kuat melakukan perbuatan serupa, tapi tidak dilaporkan dan tidak terdeteksi.
Saat ini warga Lebak khususnya Desa Cimangeunteng Rangkasbitung dan Desa Lebak Parahiang Leuwidamar sedang menunggu tindakan aparat hukum terkait perbuatan kedua Cakades tersebut. [Daud - Asep]


Komentar Via Facebook :