Rapat Paripurna Penetapan dan Pengesahan Perda APBD-P Raja Ampat Tahun 2021 Resmi Ditutup
CYBER88 | Raja Ampat - Rapat paripurna keempat masa sidang kedua dalam rangka penetapan dan pengesahan PERDA APBD- Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2021 resmi ditutup,Kamis (28/10/2021) WIT.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Aulah persidangan DPRD Kabupaten Raja Ampat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Raja Ampat,Abdul Wahab Warwei didampingi Wakil ketua I dan II.
Hadir mewakili Pemerintah Daerah, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati beserta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam sambutannya menegaskan, anggaran yang telah disiapkan dalam perubahan APBD merupakan anggaran yang maksimal.sebab itu, Lanjut Bupati AFU, dalam pelaksanaan belanja daerah akan mengedepankan kedisiplinan, Efisiensi, Efektivitas dan akuntabilitas.
Kata Bupati AFU, di tengah Refoucousing dari pusat hingga daerah, maka dituntut ketepatan, efektivitas dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran belanja daerah.
"Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya perbaikan, peningkatan, evaluasi terhadap sektor-sektor yang di soroti oleh legislative, sebagaimana tertuang dalam poin-poin rekomendasi yang menjadi catatan bagi kami pihak eksekutif".ucap Bupati AFU.
Bupati AFU juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat yang telah melakukan pembahasan hingga akhirnya PERDA APBD- P Tahun Anggaran 2021 ditetapkan.
Bupati AFU juga berharap bahwa seluruh elemen pemerintahan agar dapat bekerja sama dan selalu sinergis untuk menyukseskan pembangunan di wilayah kabupaten Raja Ampat.
Di ujung sambutannya, Bupati AFU menambahkan bahwa semua catatan dan masukkan yang dituangkan dalam pandangan akhir dari tiga fraksi di lembaga DPRD akan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.(A. Macap)
Komentar Via Facebook :