Dirwaster Lembaga KPK Bersama Tim Tripika Cek Lokasi Lahan Rakyat Yang Bermasalah di Kecamatan Muara Lakitan
CYBER88 | Muara Lakitan - Musi Rawas, Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi ( KPK) Provinsi Sumatera Selatan, hari ini Bersama Tripika (Camat,Kapolsek,Danramil) Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, pihak Perusahaan PT.AMS dan masyarakat, hadir di lokasi lahan yang bermasalah. Rabu (17 November 2021).
Ali Mu'ap Selalu Dirwaster Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan, menjelaskan kepada pihak Perusahaan, Tripika, masyarakat, bahwa lahan milik saudara Syamsuri yang dia beli dengan Pak H.Umar Petani kami claim, karena lahan ini sudah dirusak dan ditanami sawit, sekarang dikuasai pihak Perusahaan PT.AMS.
Atas kejadian ini kami jelaskan bahwa lahan ditempat kita kumpul ini sah miliki Bapak Syamsuri, yang dia beli dengan Pak H.Umar Petani.
Kemudian Pak H.Umar Petani menjelaskan dihadapkan pihak Perusahaan, Camat, Danramil, Wk Polsek, anggota yang hadir.
Lahan ini di tempat kita kumpul sekarang dulu milik saya, sekarang sudah saya jual dengan pak Syamsuri.
Ditempat yang sama selaku saksi pak Zili menjelaskan memang benar lahan yang kita tempati sekarang milik Pak H.Umar Petani kemudian dijual dengan pak Syamsuri, perlu diketahui tanah ini asalnya milik orang tua Saya, kemudian dijual dengan pak H. Umar Petani. Saya hadir disini menjelaskan agar masalah lahan ini jelas asal usul dan pemiliknya.
Kemudian pihak perusahaan PT.AMS bersama tim yang di pimpin Pak Yuda menjelaskan bahwa lahan yang bermasalah dan claim ini kita akan ukur ulang.
Pihak Tripika yang hadir, Camat Muara Lakitan, Danramil dan Waka Polsek, tim anggota Lembaga KPK Sumsel, menyaksikan lahan milik pak Syamsuri yang bermasalah, diukur ulang oleh perwakilan Perusahaan, bersama Syamsuri, bersama Saksi Batas/Sepadan. Setelah Selesai di Ukur Disepakati Akan ada Mediasi Anatra Pihak Perusahaan,Tripika dengan Tim Lembaga KPK Sumsel yang Sudah mendapat Kuasa dari Pak Syamsuri.
Dirwaster Lembaga KPK Sumsel sangat menyayangkan Tindakan Yang dilakukan pihak perusahaan yang beraninya Main Gusur, Rusak Lahan Masyarakat, dan Ditanami Sawit, hari ini kami Bersama Tim,Dan Unsur Tripika Kecamatan Muara Lakitan, Mengecek Lokasi Lahan yang Bermasalah yaitu Lahan Milik Syamsuri, Lahan Milik Keluarga Mantan Sekda Musi Rawas,Lahan Milik Herman Dan Lahan Pak Sopian Kecamatan Muara Lakitan, Hari ini kami bersama Rakyat Muara Lakitan, Menuntut pihak perusahaan dan berharap agar permasalahan ini segera di Selesaikan.
Dari Rakyat, Hak Rakyat, Untuk Rakyat" Tutupnya (Sandri)


Komentar Via Facebook :