Bernilai di Atas 1 Miliar, Selembar Rekap Tender Kontruksi Tahap I APBD Siak 2021 Diduga Menjadi Pundi Uang Sekda Siak

Bukti Terbaru Keterlibatan Arfan Usman, Said Abidin, Aben Cs, Bagi Bagi Kue APBD Siak

Bukti Terbaru Keterlibatan Arfan Usman, Said Abidin, Aben Cs, Bagi Bagi Kue APBD Siak

CYBER88 | Siak - Adanya Bukti terbaru yang langsung diterima kru Media CYBER88 dimana sebuah selembaran pembagian jatah proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2021 tahap I yang melibatkan dugaan atas nama Sekda Kabupaten Siak, Arfan Usman, Uron dan Aben cs. Rabu, (01/12/21).

Baca juga : LMPP Riau Minta Kajari Siak di Copot, Said Abidin dan Arfan Usman Proses Hukum

Bukti terbaru dalam selebaran itu, tertulis dalam ketikan nama Sekda, Uron dan Aben cs. Di selembaran itu ada warna orange, hijau, biru dan lainnya. Bernilai di atas 1 miliar dan ada juga beberapa dengan nilai 500 juta 

Dalam selembaran itu paling atas terketik dan terbaca Rekap Tender Kontruksi Tahap I.

Selebaran tersebut langsung didapat dari Sumber CYBER88, atas makin banyaknya bukti bukti yang ada pada media ini, sudah layak dan senyogyanya KPK RI melakukan pemeriksa dan penangkapan pada semua unsur yang terlibat.

Baca juga : Aben, Penentu Pemenang Tender Proyek di Kabupaten Siak

"Tuh saya kirim lagi bukti terbaru tahap 1 persekongkolan pengaturan proyek APBD Siak, baca dan lihat sendiri nama OPD, pemenangnya termasuk juga nilai nya, ini semua permainan dan perintah Kabag ULP Said Abidin Cs," kata Sumber pada CYBER88

Dirinya juga mengatakan, semua hal yang berkaitan nama nama yang terlibat tersebut benar bukan fitnah. Saya siap bersaksi untuk dihadirkan pada pihak penegak hukum khusus nya KPK RI dan membongkar semua praktek kotor permainan bagi bagi kue APBD Siak. 

"Saya bukan fitnah, semua nama nama yang terlibat dalam praktek persekongkolan mereka itu benar, saya siap menjadi saksi dan hadirkan bukti bukti valid pada penegak hukum khuusnya KPK RI," ungkap Sumber.

Semoga apa yang menjadi harapan sumber segera menjadi atensi cepat bagi penegak hukum, khusus nya KPK RI. (Red/Ron).

Komentar Via Facebook :