Ketua LSM Gasak Angkat Bicara Soal Dugaan Carut Marut DPT pada Pilkades di Desa Sukamulya
CYBER88 | Subang - Ketua LSM Gabungan Anak Subang Anti Korusi (GASAK) Dadang.S angkat bicara terkait banyak warga asli Desa Sukamulya yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurutnya, pada perhelatan Pilkades serentak Kabupaten Subah tahun 2021 ini, di Desa Sukamulya diduga terjadi Carut Marut DPT. pasalnya dari hasil investigasi LSM GASAK ternyata masih banyak warga Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden yang tidak bisa memberikan hak pilihnya pada tanggal 20 Desember nanti.
"Ada 18 warga yang menyodorkan KTP dan KK artinya warga tersebut menunjukan bahwa mereka semua benar asli warga Desa Sukamulya, intinya warga memohon bantuan untuk bisa menyalurkan hak pilih pada Pilkades sekarang," jelas Dadang saat di temui di kediamannya, Rabu (8/12/3021) malam.
Baca Juga : Perjuangkan Hak Pilih, Warga Malah Ditelpon Jangan Menyoalnya “Nanti ada yang Neror”
Tak hanya itu, Dadang mengungkapkan temuan baru yang didapat dari DPT Desa Sukamulya yang berjumlah 8.138 hak pilih. Ternyata di 21 tempat pemungutan suara (TPS) ditemukan kejanggalan.
"Saya menemukan kejanggalan, banyak nama yang tercantum di DPT. Pemilih tetap yang terdaftar banyak nama dan No.Nik yang sama (Doble).
Diantaranya, di TPS 2 ada 4 nama, di TPS 4, ada 4 nama, di TPS 5 ada 2 nama, di TPS 7 ada 2 nama, di TPS 9 ada 2 nama, di TPS 10 ada 4 nama, di TPS 11 ada 6 nama, di TPS 12 ada 16 nama, di TPS 13 ada 2 nama dan di TPS 15 ada 6 nama.
"Artinya dari jumlah hak pilih yang terdaftar di DPT sebanyak 8.138 hak pilih itu tidak murni, karena setelah di teliti di ada 44 nama dan No.Nik yang doble, " ungkapnya.
Ia menilai, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) kurang selektif dalam mengkroscek dafrat pemilih. Padahal, lanjut dia, sesuai aturan daftar pemilih tersebut di Coklid dari sebelum penetapan daftar pemilih sementara (DPS) hingga sebelum penetapan DPT.
Mana yang katanya Panitia telah mengkroscek dengan selektif DPT. Nyatanya banyak nama dan No.Nik yang Doble, setelah saya telaah," tegas Dadang.
Ketua LSM GASAK ini menyayangkan hal ini terjadi, padahal Pemerintah Daerah telah mengelontorkan dana untuk anggaran pelaksanaan Pilkades sebesar Rp.299jt. [rud]


Komentar Via Facebook :