Diiming Iming Uang Rp.10-30 Ribu, Seorang Remaja di Ciamis Diduga Jadi Korban Pelecehan

Diiming Iming Uang Rp.10-30 Ribu, Seorang Remaja di Ciamis Diduga Jadi Korban Pelecehan

Ilistrasi

CYBER88 | Ciamis -- Perbuatan tak senonoh yang dilakukan UD warga Dusun Cikapas Desa Sukamulya Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis pada seorang gadis remaja menjadi buah bibir dan kabar itupun dengan cepat tersiar.

Hal tersebut tentunya membuat geram SN, orang tua gadis itu saat melihat anaknya sedang diperlakukan tak senonoh oleh UD yang merupakan tetangga satu RT. 

SN menuturkan, dia mengetahui hal itu bermula pada hari selasa tanggal 7 Desember2 021 sekitar jam  07.00 wib, terdengar suara yang memanggil anaknya dari luar rumah. Setelah itu, Anaknya keluar rumah.

Setelah agak lama, lanjut dia, Anaknya tidak juga masuk ke rumah dan segera mencarinya. Ia mengaku kaget bercampur marah saat melihat anaknya sedang diraba-raba payudaranya dan dicium oleh UD. 

Saat itu, karena anak saya lama tidak kembali ke rumah, saya penasaran dan segera keluar. Saya sangat kaget sekali di belakang rumah dekat dapur terlihat dengan jelas, anak saya sedang diraba - raba payudaranya dan dicium oleh UD, “Ucap SN saat ditemui Cyber88.co.id di rumahnya.

Saat UD tau ada saya, dia lansung kabur melarikan diri, “Imbuhnya.

Terpisah, saat ditemui Cyber88.co.id, UD mengakui perbuatan tersebut. Kata dia, hanya meraba payudaranya dua kali dan menciumnya. Diapun mengaku setelah melakukan perbuatannya kadang memberikan uang senilai Rp.10 ribu, Rp.20 ribu sampai Rp.50 ribu.

“Saya mengakui perbuatan tersebut pada hari selasa pagi. Namun saya hanya dua kali meraba susu dan menciumnya dan suka saya kasih uang buat jajan terkadang Rp.10 ribu, Rp.20 sampai Rp.30 ribu. Saya Tidak sampai memakainya “Ucap UD Kamis (16/12/2021) 

Saya siap kalau harus menikahinya dan istri saya pun mengijinkan, “Tambah dia.

Sementara itu, IW, selaku Kasi Pelayanan Dessa Sukamulya saat dimintai keterangan megatakan akan menemui korban maupun pelaku. 

Nanti kami dari Pemerintahan akan coba untuk menemui terduga korban dan pelaku untuk diminta keterangan. Memang, ancaman pidana terkait anak dibawah umur tidak bisa main – main, “Tandasnya. 

Baik benar ataupun salah, Ini merupakan warga masyarakat kami. Jadi sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat, “Lanjutnya. 

“Atas nama pribadi dan Kasi pelayanan, saya ucapkan terimakasih atas informasi rekan media Cyber88 yang sudah memberikan informasi terhadap kami, “Pungkasnya. (Sam)

Komentar Via Facebook :