Terkait Perpanjangan Izin HGU PT Agromulia Abadi, Akibatkan Bupati Kuansing Kena OTT KPK
Berkas P21 Lengkap, KPK Resmi Tahan Sudarso GM PT Adimulia Agrolestari
CYBER88 | Kuansing - Berkas perkara Tsk SDR (Sudarso) dalam perkara dugaan TPK suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau dinyatakan lengkap sekaligus perpanjangan penahanan Tsk AP (Andi Putra).
Hari ini dilaksanakan Tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) dengan Tersangka SDR (Sudarso/ General Manager PT AA) dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa karena seluruh isi kelengkapan berkas perkara telah dinyatakan lengkap. Jumat, (17/12/21)
Penahanan selanjutnya oleh Tim Jaksa dilakukan untuk waktu 20 hari kedepan, dimulai 17 Desember 2021 s/d 5 Januari 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur Jakarta.
Tim Jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara dimaksud dengan waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tipikor. Yang mana Persidangan diagendakan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.
Selain itu, Tim Penyidik juga melanjutkan masa penahanan Tsk AP untuk waktu 30 hari kedepan terhitung mulai 17 Desember 2021 s/d 16 Januari 2022 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih berdasarkan Penetapan dari Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.
Menurut Jubir KPK, Ali fikri mengatakan bahwa Tim Penyidik masih terus bekerja dengan melakukan pengumpulan bukti dengan memanggil pihak-pihak yang memiliki pengetahuan terkait dengan perkara ini.
“ ya, Tim Penyidik sedang menambah pengumpulan bukti dan menggali informasi kepada pihak- pihak terkait yang terlibat dalam kasus tersebut pungkasnya.


Komentar Via Facebook :