Sundawani Wirabuana Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Sukamulya
CYBER88 | Subang - Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Kontrol sosial yang mendukung program pemerintah pada orientasi pelaksanaan pembangunan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sesuai amanat undang Undang - Undang tentang pemerintahan yang baik dan transfaran.
Paguyuban Sundawani Wirabuana sebagai Kontrol sosial dan atau Sosial Kontrol melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pagaden datangi Kejaksaan Negri Subang (Kejari Subang).
Kedatangan DPC Sundawani Wirabuana ke Kejari Subang untuk melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.
Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kec.Pagaden, Yana Rusdiana, membenarkan adanya pelaporan tersebut.
"Ya benar hari Senin (27/12/2021),
Kami telah melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang Senin Kemarin," Ucap Yana pada Cyber88, Selasa (28/12).
"Berdasarkan hasil investigasi kami (Paguyuban Sundawani Wirabuana) menemukan beberapa temuan dugaan penyelewengan anggaran Desa Sukamulya, Kec Pagaden, Tahun anggaran 2020-2021, dan secara resmi kami telah melaporkannya ke Kejari Subang," terang Yana.
Ditanya siapa Kades dan dugaan penyelewengan anggaran apa saja yang telah dilaporkanya.
"Kepala Desanya Pak Amar, adapun dugaan penyelewengan anggaran tersebut dari Dana Desa dan Bandes," jawab Yana Singkat.
Ditempat terpisah Ketua Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Kab. Subang, Yosep Suyono membenarkan bahwa Sundawani Wirabuana secara resmi telah membuat laporan pengaduan ke Kejari Subang.
"Benar Sundawani Wirabuana Melalui DPC Kec. Pagaden telah membuat laporan pengaduan ke Kejari Subang tentang dugaan penyalahgunaan anggaran yang diterima Desa Sukamulya, tahun anggaran 2020-2021," Tuturnya.
Kemudian sebagai ketua DPD Sundawani Wirabuana Yosep sangat mengapresiasi pihak Kejari Subang yang telah menerima laporan dugaan penyelewengan anggaran desa sukamulya. Dan memohon Kejari Subang untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduanya.
"Saya sangat mengapresiasi Kejari Subang yang telah menerima laporan pengaduan kami (Sundawani Wirabuana), apalagi Kejari Subang saat ini tengah fokus pada program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) saya sangat mendukungnya, dengan itu permohonan Kami, Kejari Subang segera memproses laporan kami, "pungkasnya.[RD]


Komentar Via Facebook :