KPK Sita 15 Dokumen Dari Kediaman Ketua Perbakin Provinsi Riau, Dedi Handoko
CYBER88, Pekanbaru - Tim KPK yang melakukan penggeledahan rumah Ketua Perbakin dan Pengsaha Dedi Handoko (DH) di jalan Tanjung Datuk nomer 58B yang juga menjadi kantor Dedi Handoko alias Laotha, berhasil membawa 15 berkas / dokumen.
Dari hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai dilakukan kamis (28/11/2019) sekitar jam 10:00 WIB dan keluar sekitar 21:30 WIB, Tim antirasua keluar mengunakan 5 unit mobil. Penggeledahan yang dilakukan lebih dari 10 jam itu menyita dan membawa dokumen sebanyak 15 berkas yang ada hubungannya dengan proyek pemerintah di beberapa Kabupaten Provinsi Riau.
Syam Daeng Rani selaku Pengacara Dedi Handoko membenarkan ada 15 dokumen yang di sita dan dibawa Tim KPK saat di wawancarai awak media, dokumen tersebut terkait dengan proyek pemerintah di beberapa Kabupaten di Provinsi Riau, tuturnya.
Saat Wartawan Cyber88 menemui dan mempertanyakan kepada Anto Butek salah seorang kepercayaan DH tentang keberadaan Dedi Handoko alias Laotha, "Bos lagi tidak di tempat, sedang diluar kota" jawabnya.
Selain mengamankan dokumen, Tim KPK jg melakukan penyegelan rumah yang juga menjadi kantor Dedi Handoko demi pengamanan aset yg masih dalam pengawasan KPK. (tom/arya)


Komentar Via Facebook :