Pengelolaan Dana BUMDes Bantarsari Ciamis, Disinyalir Tak Transparan dalam Anggaran Sumur Bor tahun 2022
CYBER88 | Ciamis -- Pembuatan sumur Bor yang berlokasi didusun Muktisari rt 10 rw 04 Desa Bantarsari Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis yang kini tengah dilaksanakan dinilai tidak transparan.
Pasalnya, jangankan berapa besaran anggaran yang digunakan, beberapa pihak banyak yang tak tau adanya kegiatan tersebut. Hal tersebut tentunya mendapat sorotan baik masyarakat ataupun aktivis Ciamis.
Ketua BUMDes Bantarsari mengatakan, bahwa sumur Bor tersebut dikerjakan menggunakan anggaran BUMDes sebesar Rp.400 ribu per meter dengan perencanaan sekitar 90 meter.
“Anggaran dari dinas hanya untuk perluasan program SPAM dan tidak untuk sumur Bor. Adapun anggaran untuk sumur Bor sebesar kurang lebih Rp.40 juta, hanya untuk program perluasan, “Ungkap Ketua BUMDes saat dikonfirmasi Cyber88.co.id.
Ditempat terpisah, dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Teguh, Kadus Muktisari mengatakan tak mengetahui apa - apa terkait program tersebut. Bahkan, dirinya baru mengetahui adanya pengeboran hari ini dari media Cyber88
Setau dirinya, belum pernah adanya musdes pembahasan masalah anggaran Bumdes untuk sumur Bor diwilayah dusun muktisari.
“Namun, barangkali saya lupa, silahkan rekan media croscek, ada atau tidak tanda tangan saya sebagai kadus didalam musyawarah antara BUMDes dengan pihak Desa Bantarsari atau tokoh masyarakat ujarnya.
Bhabinkamtibmas Desa Bantarsari menyampaikan hal serupa. Menurutnya, baru kali ini tau adanya pengeboran diwilayah binaan nya.
Begitupun Babinsa Desa Bantarsari yang tak mengetahui adanya pekerjaan sumur BOR diwilayah Desa Bantarsari saat dihubungi via WhatsApp.
Sementara, Ayis, sebagai anggota BPD Desa Bantarsari melaui telepon selular menyampaikan, “Saya lupa lagi, kalau ngak salah. Pernah dibahas dalam musdes terkait hal tersebut.
Terkait hal ini, Asep, salah satu aktivis Kabupaten Ciamis merasa heran ada kegiatan yang tidak diketahui oleh pihak terkait bahkan dari pihak Kadus. Padahal menurutnya, sekecil apapun anggaran yang menggunakan dana Bumdes harus transparan dan adanya keterbukaan.
“Perlu diketahui oleh semua unsur masyarakat, “Ujar Asep.
Kata dia, hal tersebut perlu dilakukan, karena. BUMDes sebagai badan usaha milik desa mempunyai atau mendapatkan penyertaan modal yang berasal dari dana desa disetiap wilayah desa masing – masing.
Bahkan menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran, ULP, PUPR Ciamis, Pekerjaan tersebut masih dalam proses pelelangan dengan pagu sementara sebelum hasil pemenangan lelang atau tender sebesar Rp. 574,9 juta.
Apakah dengan anggaran sebesar itu hanya untuk saluran air sanitasi terhadap masyarakat Desa Bantarsari Kecamatan Pamarican?
Hal ini perlu dibuka dan diketahui oleh semua pihak, terutama warga Desa Bantarsari. selain hal tersebut, didalam pengeboran tersebut tidak tercantum anggaran berapa besarnya anggaran tersebut pungkasnya. (Samsu)


Komentar Via Facebook :