Soal Belum Terealisasi Sepenuhnya APBDes Margajaya Tahun 2021, Kini Ditangani Inspektorat
CYBER88 | Ciamis -- Terkait adanya dugaan maladministrasi pelaksanaan APBDes Tahun 2021 di Desa Margajaya Ciamis seperti diberitakan sebelumnya, kini sedang ditangani oleh inspektorat.
Hal tersebut disampaikan H. Maman Somantri, Camat Pamarican saat ditemui Cyber88.co.id, di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).
"Terkait adanya dugaan anggaran dana desa yang belum direalisasikan semuanya, hal tersebut sedang ditangani oleh inspektorat Kabupaten Ciamis, "Kata dia.
Saat akan dilakukan pencairan dana desa tahap tiga, dulu saya sebagai Camat Pamarican sempet menolak mendatangani permohonan pencairan dana desa tahap tiga dari pemdes Margajaya. karena, saat itu anggaran tahap dua belum semuanya direalisasikan, "ungkapnya melanjutkan.
Sambung dia, berdasarkan dua kali musyawarah bersama kades Margajaya, BPD dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pertemuan pertama dilakukan di kantor Kecamatan Pamarican dan kedua desa Margajaya.
"Akhirnya kades Margajaya membuat surat pernyataan diatas materai, bahwa ia sanggup merealisasikan sisa anggaran tahap dua yang belum direalisasikan, "Bebernya.
Dalam kesepakatan tersebut, akhirnya saya sebagai Camat Pamarican menandatangani pencairan anggaran dana desa tahap tiga tahun 2021 tersebut berdasarkan permohonan Kepala Desa Margajaya.
"Kalau tahap tiga tidak dicairkan. Maka tahun depan akan mendapatkan potongan dana desa dari pusat, "terangnya.
Inspektorat Kabupaten Ciamis melalui Saeful sebagai Ketua Irban khusus saat ditemui mengatakan, masalah desa Margajaya Kecamatan Pamarican. sedang didalami oleh irban wilayah yaitu irban 3.
Nanti hasil pemeriksaan dari irban wilayah dilapangan, akan dilaporkan ke Inspektur dan hasilnya disampaikan kepada beliau bapak Bupati, Katanya. (Samsu)


Komentar Via Facebook :