Lima Tahun Tidak Buat LPJ, Di Duga Oknum Kades Bersikongkol Dengan Oknum Inspektorat Parimo
(Insert/ki-ka) Muh. Rifki Katil (kades Persatuan Sejati), (tengah) Asmadi(sekretaris inspektorat), Adrudi Nur (kepala inspektorat), (int/ist)
CYBER88 | Parigi Moutong - Terhitung sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 Kepala Desa Persatuan Sejati Muh Rifky Katili di duga kuat tidak perna membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atas pengelolaan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Inspektorat Parimo terkesan diam seribu bahasa seakan melegalkan praktek dugaan korupsi terjadi, tanpa melakukan pengawasan, Selasa, (01/02/22).
Hasil penelusuran media ini dari berbagai sumber, di antaranya beberapa tokoh masyarakat Desa Persatuan Sejati mengatakan, kalau inspektorat mengatakan Kades Persatuan Sejati membuat LPJ setiap tahunnya, kami sebagai masyarakat Desa Persatuan Sejati ‘tantang’ pihak inspektorat Parimo untuk membuktikan LPJ tersebut, dengan melakukan audit investigasi secara menyeluruh selama limat tahun (2017-2021) bisa kami pastikan temuannya di atas angka satu milliar lebih dalam kurun waktu 5 tahun.
Bila mana pihak inspektorat tidak berani menerima tantangan terbuka ini, patut kami menduga telah terjadi persikongkolan jahat antara oknum Kades dan oknum di inspektorat Parimo, dugaan tersebut di perkuat, setiap inspektorat melakukan monitoring/pembinaan sekaligus pemeriksaan administrasi dan fisik di Kecamatan Ongka Malino, Desa Persaatuan Sejati terkesan mendapat perlakuan khusus dan istimewa dari tim inspektorat.
Pada ahir tahun 2021 ketika pihak inspektorat melakukan monitoring/pembinaan di Kecamatan Ongka Malino, yang di pimpin langsung Sekretaris Inspektorat Asmadi.SH. Dari 17 Desa yang ada di Kecamatan Ongka Malino, hanya Desa Persatuan Sejati yang tidak hadir dan di periksa baik secaraa admintrasi maupun fisik, informasi yang bergulir di kalangan pemerintahan Desa di Kecamatan Ongka Malino, Oknum Kadesnya akan di periksa khusus di kantor inspektorat Parimo.
Masih kata sumber media ini, berdasarkan data-data yang ada, kami meminta pada bapak Kapolres melalui penyidik Tipikor Polres Parimo, agar memeriksa oknum-oknum yang di duga ikut bermain, terkait dugaan korupsi DD dan ADD di Desa Persatuan Sejati dalam kurun waktu selama lima tahun.
Dugaan tidak adanya LPJ selama 5 tahun yang di buat oknum Kades Persatuan Sejati, juga di perkuat oleh ketua BPD Hamjat Tangahu, ketika di konfirmasi via telpon seluler tadi pagi mengatakan, "saya menjabat ketua BPD sejak tahun 2020 sampai sekarang, sebelumnya saya hanya sebagai anggota BPD, dan sepengetahuan saya, jangankan menerima LPJ, melihat saja LPJ kami BPD tidak perna, bukan hanya LPJ yang diduga tidak di buat, rapat tahunan di setiap ahir tahu tidak pernah di laksanakan di desa Persatuan Sejati," ucapnya.
Lanjut kata Hamjat, pada tanggal 19 Januari 2022 kembali kami (BPD) menyurat pada inspektorat Parimo, meminta untuk di lakukan pemeriksaan/audit adminstrasi maupun fisik di Desa Persatuan Sejati, terutama gaji/honor triwulan IV tahun 2020 yang belum di bayarkan, serta gaji/honor semua lembaga yang ada di Desa untuk triwulan III dan IV tahun 2021 juga belum di bayarkan oleh oknum Kades Muh Rifky Katili, Anehnya surat kami (BPD) belum mendapat jawaban dari pihak inspektorat.
Kepala Inspektorat Parigi Moutong Adrudin Nur dan Sekretaris Inspektorat Asmadi, kembali bungkam ketika di konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada selasa 01/02/2022, pesan terlihat contreng biru, namun enggan meresponnya.
Sementara Kades Persatuan Sejati Muh Rifky Katili ketika di konfirmasi via WhatsApp, ternyata telah memblokir kontak wartawan media ini.


Komentar Via Facebook :