Tersangka Mutilasi Anak 11 Tahun di Lampung Timur Diamankan Tak Jauh dari TKP
Ilustrasi
CYBER88 | Lampung -- Petugas Kepolisian Sektor Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur menangkap HA (26), tersangka pelaku mutilasi bocah berumur 11 tahun berinisial RP, di Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, anggota menangkap tersangka HA dibantu dengan warga setempat pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.
"Tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kurang lebih 100 meter dari tempat kejadian," katanya, di Lampung Timur, Kamis (3/3).
Dia menjelaskan tersangka ditangkap lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap anak berumur 11 tahun dengan cara dimutilasi.
"Saat bertemu di ladang keduanya terpisah lantaran berbeda ladang," kata dia.
Zaky menyebutkan, setelah keduanya terpisah dan sekitar pukul 04.30 WIB, rekan korban mendengar suara teriakan minta tolong yang berasal dari arah korban.
"Rekan korban kemudian tidak mencari sumber suara tersebut lantaran kondisi gelap," kata dia lagi.
Rekan korban sempat menelusuri darah tersebut dan menemukan sebuah jari jempol kaki tergeletak di ladang tersebut.
"Tidak jauh dari penemuan jempol kaki tersebut dirinya menemukan sesosok mayat tanpa kepala," katanya.
Zaky menambahkan melihat adanya mayat tersebut sontak dirinya langsung berlari ke kampung dan memberitahukan kepada warga setempat. Tidak lama kemudian, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ratu.
"Pada saat korban mutilasi hendak dievakuasi, tiba-tiba warga melihat seorang laki-laki keluar dari dalam ladang sambil membawa sebilah pisau milik korban. Kemudian warga langsung mencurigai laki-laki tersebut sebagai pelaku mutilasi dan langsung melakukan upaya penangkapan bersama dengan anggota Polsek Labuhan Ratu," katanya lagi.
Tersangka kini sedang berada di Polres Lampung Timur untuk dilakukan pengembangan lebih dalam. Jenazah korban telah berada di RSUD Sukadana sedang dilakukan identifikasi.
"Kami masih kembangkan, untuk mengetahui motif dari tersangka," kata dia. (*)


Komentar Via Facebook :