Dicanangkan presiden Jokowi sebagai Hutan Konservasi, DLHK Provinsi Riau tidak tahu adanya perambahan hutan mangrove

Hutan Mangrove Yang Berusia Ratusan Tahun Dirambah

Hutan Mangrove Yang Berusia Ratusan Tahun Dirambah

CYBER88 | Bengkalis - Konservasi hutan bakau (Hutan Mangrove) yang sangat luas dan harus di lestarikan dengan luas ± 500 Ha di Desa Pematang Duku, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis, saat ini dalam pengelolaan dan pengawasan oleh Kelompok Tani Hutan Lestari Alam. Selasa, (19/05/22).

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Pematang Duku kec. Bengkalis Nomor 29/KPTS/2020 menetapkan Pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Lestari Alam Desa Pematang Duku kecamatan Bengkalis yang diketuai oleh Burhanuddin dengan jumlah anggota 50 orang. 

Peresmian Hutan Mangrove oleh presiden Joko Widodo pada September 2021 lalu menjadi acuan kepada warga Bengkalis bahwa pohon mangrove menjadi pionir penahanan abrasi oleh air laut, namun kedatangan Presiden dan Menteri LHK hanya seperti seremonial belaka karena perambahan hutan bakau tetap merajalela dan terjadi perambahan yang semakin luas, terkesan pihak terkait tidak peduli akan adanya perambahan hutan bakau di desa tersebut.

Edmon Dantes Sianipar SH salah satu pendamping KTH Lestari Alam menyampaikan kepada kru media bahwa saat ini hutan Mangrove di desa tersebut kini dirusak oleh sekelompok oknum yang diduga ingin membuka lahan kebun dan tambak udang.

"Di dalam lahan mangrove tersebut masih dapat ditemukan usia pohon ratusan tahun namun didalam luas 500 Ha tersebut sudah banyak yang dirusak dan ditumbang, seharusnya hal ini harus dijaga dan diawasi agar tidak ada yang merusaknya. Saya dan beberapa masyarakat melihat dengan mata kepala sendiri ada beberapa pohon mangrove yang berusia puluhan tahun di tebang.

Saat saya bertanya mengapa terjadi, masyarakat sekitar mengatakan ada oknum yang membuka tambak udang di daerah itu. Ya tidak bisa! Jika hutan Mangrove rusak, jadi apa fungsi pohon mangrove yang di canangkan presiden sebagai hutan Mangrove konservatif?! Dan apa langkah DLHK provinsi Riau (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) terkait penebangan hutan Mangrove? Bukankah Kadis DLHK Mamun Murod yang bertanggung jawab dengan keadaan alam mangrove? Jika hutan mangrove saja bisa dirusak, berarti dia sebagai Kepala Dinas DLHK provinsi Riau tidak bisa bekerja," Beber Dantes 

Saat kru media bertanya kepada Kepala Dinas DLHK provinsi Riau Mamun Murod terkait adanya pertambahan hutan Mangrove via pesan WhatsApp sore ini, Murod menyampaikan akan segera turunkan Tim ke lokasi.

"Besok akan turunkan Tim utk riksa, Kami mau minta TIM KPH Bengkalis Pulau utk riksa," jawab Murod singkat.

Komentar Via Facebook :