Tak Kunjung Dibayar, Puluhan Warga Kelurahan Mekar Sari Demo Didepan Kantor PT Pertagas Dumai

Tak Kunjung Dibayar, Puluhan Warga Kelurahan Mekar Sari Demo Didepan Kantor PT Pertagas Dumai

CYBER88 | Dumai - Ditunggu sampai 1 tahun tidak dibayar sewa lahan. Puluhan warga Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan lakukan demo di depan kantor perwakilan PT Pertagas yang terletak di samping Jalan Sukarno Hatta Kota Dumai. 

Informasi yang di peroleh kru CYBER88 di Tempat Kejadian Demontrasi menyebutkan bahwa alasan para warga melakukan aksi demo, di depan kantor PT Pertagas yang ada di samping Jalan Lintas Sukarno Hatta adalah tidak terwujudnya hasil musyawarah antara warga Mekar Sari dengan pihak menajemen PT Pertagas sekitar satu tahun lalu.

"Kami menuntut janji mereka. Kalau memang ada aturan yang melarang mereka, maksud saya pihak manajemen PT Pertagas tidak membayar  sewa lahan sepanjang jalur pipa PGN (Perusahaan Gas Negara).

Lalu mengapa Edison selaku pihak perwakilan manajemen PT Pertagas  mengiyakan akan membayar sewa tanah kami," jar seorang wanita paruh baya yang mengaku bernama Rusma Nelly di tempat kejadian demonstrasi 

Sementara Ketua FP2MR, Rudi Bambang saat di minta tanggapannya terkait demo yang dipimpinnya Jumat (22/04/22) tadi mengatakan bahwa aksi demo tersebut, guna memperjuangkan hak ke 50 Kepala Keluarga yang lahan nya terkena gali tempat penanaman pipa gas milik PT Pertagas.

"Pihak perwakilan PT Pertagas sendiri yang berjanji pada tahun 2021 lalu akan membayar sewa lahan senilai 25.000/M x luas / panjang sekitar 3,6 Kilo Meter dengan batas waktu sewa selama x 25 tahun. Dan musyawarah untuk menghasilkan kesepakatan tersebut mereka adakan pada 15 Juni tahun 2021 lalu di kantor Kelurahan Mekar Sari Bukit Timah. " Ujar Rudi Bambang di ruang kantor nya Jalan Merdeka Baru Kel Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur. Jumat (22/04/22)

Dan dokumen / surat lahan milik warga Mekar Sari terkena dampak kontruksi pembangunan jaringan pipa minyak koridor tersebut menurut Rudi Bambang adalah SKGR dan Sertifikat. 

Dan bila permasalahan lahan yang dialami warga tersebut tidak segera ditanggapi pihak perusahaan. Maka pihak nya menurut Rudi Bambang akan meminta Komisi III DPRD Dumai, Tingkat I Riau dan DPR RI untuk turut memperjuangkan hak warga Kelurahan Mekar Sari itu.

Adapun acuan penuntutan mereka untuk ganti rugi menurut Rudi Bambang adalah Pasal 34,35 dan Pasal 36 Undang Undang no 22 tahun 2001 tentang Migas dan Dokumen Andal RKL-RPL PT CPI Tahun 2017 silam.

"Dari dasar itulah masyarakat menuntut. Dan sebagai perusahaan BUMN mereka harus ramah lingkungan jangan membodohi dan menipu masyarakat Mekar Sari demi bisa menyelesaikan proyek migas tersebut. 

Untuk itu melalui pemberitaan media saudara ini, kami dari pengurus DPP Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Riau (FP2MR) meminta menteri BUMN Eric Tohir, Menteri keuangan, Dirjen Kekayaan Negara bantu penyelesaian hak masyarakat Mekar Sari Kota Dumai," ujar Rudi Bambang dengan nada penuh harap.

Dalam perbincangan dengan kru CYBER88, Rudi Bambang justru mengaku kecewa atas kebijakan Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS. 

"Suasana begini kok beliau diam seribu bahasa tidak tertarik membantu warganya justru terkesan berpihak kepada pihak PT.PERTAGAS. Harusnya kewenangan Walikota dapat memanggil pemutus PT Pertagas. Kalau begini masyarakat seperti tidak punya pemimpin di negerinya sendiri," ujar Rudi Bambang mengakhiri perbincangannya dengan kru CYBER88.

Sejauh ini kru CYBER88 belum berhasil memperoleh tanggapan dari Edison selaku pihak yang disebut sebut hadir dalam pertemuan tanggal 15 Juni 2021 dan Yedo sebagai Humas PT Pertagas saat di konfirmasi lewat WhatsApp 0852-7185-5***  tidak ada membalas terhadap aksi demonstrasi puluhan warga Kelurahan Mekar Sari depan kantor PT Pertagas Dumai. (Tim)

Komentar Via Facebook :