Selain tidak mengantongi dokumen lengkap, kapal tongkang TK Ever Carrier pengangkut PAO, diduga juga menggunakan dokumen yang sudah kadaluarsa
Benarkah Dokumen Muatan dan Kapal Berbendera Asing Hasil Tangkapan Patroli KRI Sigurot 864 TNI AL Ilegal?
CYBER88 | Dumai - Menurut informasi, bahwa pada hari Minggu tanggal, 10 April 2022 pihak personil Kapal Patroli KRI Sigurot -864 TNI AL telah berhasil melakukan penangkapan terhadap sebuah kapal tugboat TB. Ever Sunrise dan tongkang TK. Ever Carrier berbendera malaysia bermuatan PAO (Palm Acid Oil) sebanyak 1.799,959 Metrik Ton (MT) di perairan laut Bengkalis. Kamis, (14/04/22).
Konon penangkapan terhadap kapal berbendera negara Malaysia tersebut di Perairan Utara Pulau Bengkalis Provinsi Riau menurut pres rilis dari pihak TNI AL, akibat adanya dugaan kalau kapal dan muatannya tidak memiliki dokumen resmi alias ilegal.
Selain tidak mengantongi dokumen lengkap, kapal tongkang TK Ever Carrier pengangkut PAO yang merupakan minyak kelapa sawit turunan CPO, yang ditarik oleh kapal tugboat TB Ever Sunrise tersebut juga dikabarkan menggunakan dokumen yang sudah kadaluarsa.
TNI AL sedang memeriksa dokumen kapal tongkang TK Ever Carrier pengangkut PAO yang disaksikan kru media di laut Dumai (ist)
Kapal tugboat TB Ever Sunrise habis bertolak dari pelabuhan Dumai di rencanakan akan menuju negara Malaysia.
Dibawah kepemimpinan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E, M.M, TNI Angkatan Laut selaku institusi penegakkan dan kedaulatan di laut kepada media menyatakan sangat concern mencegah, menjaga dan menindak segala bentuk kegiatan ilegal di dan atau lewat laut.
Oleh karenanya, pada siaran persnya kepada media menyampaikan kronologis penangkapan kapal TB Ever Sunrise dan TK Ever Carrier yang mengakut minyak PAO berdasarkan informasi intelijen bahwa adanya kapal yang diduga membawa PAO dari Dumai menuju Malaysia.
oleh KRI Sigurot-864 yang sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Malaka melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan dan berhasil menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud pada hari Minggu tanggal, 10 April 2022 pukul 14.00 WIB di perairan Utara Pulau Bengkalis Provinsi Riau pada koordinat 01º37’174” LU – 102º23’872” BT.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan diperoleh data nama kapal TB. Ever Sunrise sedang menarik tongkang TK. Ever Carrier diawaki 10 orang terdiri dari 6 WNI, 4 WNA, membawa muatan Palm Acid Oil (PAO) sebanyak 1.799,959 MT berlayar dari Dumai tujuan Johor-Malaysia tanpa dilengkapi dokumen dan beberapa sudah kadaluarsa.
Beberapa dokumen yang tidak ada antara lain: nota pelayanan ekspor, dokumen pemberitahuan ekspor barang dan ijin bongkar muat barang khusus/berbahaya; sementara surat persetujuan keagenan kapal asing dan sertifikat anti-fouling Internasional telah kadaluarsa.
Diduga melanggar pasal 11 ayat (4) jo pasal 59 ayat (2), pasal 44 jo pasal 219 ayat (3), pasal 134 jo 219 ayat (3) undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.
Selanjutnya TB. Ever Sunrise dan TK. Ever Carrier berikut 10 orang abk yang terdiri dari 6 orang WNI, 3 orang WN India dan 1 orang WN Malaysia beserta tugboat dan tongkang dikawal menuju Dumai untuk diserahkan kepada Lanal Dumai guna proses penyelidikan lanjutan.
Berbeda dengan penjelasan dari pihak KSOP Kls IA Dumai. Kapada CYBER88 mereka menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan Capt Andri Plt. Kabid KBPP
Sertifikat AFS (Anti Fouling System) tidak explaired karena sudah di endorse tahun 2021.
Kemudian PKKA (Persetujuan Keagenan Kapal Asing) tidak harus ada di atas Kapal, itu adanya di Agen Kapal. Dan
terkait dengan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dan NPE (Nota Pelayanan Ekspor) tidak harus ada di atas Kapal sekarang kan sudah online.
Dan untuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk Kapal tersebut sudah ada di Inaportnet karena sudah online
Demikian Info dari kami. Terimakasih," ujar Humas kantor KSOP Kls IA Dumai lewat WhatsApp nya menjawab CYBER88.
Sementara Pihak TNI AL Dumai saat dikonfirmasi terkait penjelasan dari pihak KSOP. Pasi Intel TNI AL Lanal Dumai justru mengatakan kalau penangkapan terhadap Kapal berbendera asing itu sudah sesuai prosedur.
"Sudah sesuai dengan isi pers release yang dibagikan ke rekan rekan wartawan minggu kemarin. Dan saat ini sedang proses penyidikan," ujar Pasi Intel TNI AL Dumai, Kapten Al Roky menjawab CYBER88.


Komentar Via Facebook :