Merasa Terjebak Oleh Pinjol Nakal, Warga Tangerang minta Pementintah Mengawasi Layanan Bisnis Pinjol.

Pinjol Nakal Masih Merajalela, Warga Tangerang Kembali Terjebak, Pengamat: APH Harus Bertindak

Pinjol Nakal Masih Merajalela, Warga Tangerang Kembali Terjebak, Pengamat: APH Harus Bertindak

CYBER88 | Tangerang -- Seiring perkembangan teknologi, semakin banyak aplikasi yang dihadirkan untuk memenuhi segala kebutuhan. Hampir semua bidang saat ini menggunakan aplikasi online mulai dari pemesanan makanan, belajar hingga keuangan.

Kehadiran pinjaman online (Pinjol) diklaim dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dana darurat ketika dibutuhkan. Namun tak sedikit Pinjol  ilegal dan nakal masih merajalela dan membuat resah masyarakat. 

Sementara, Pemerintah sendiri sebenarnya telah mengatur dan mengawasi secara ketat pelbagai layanan bisnis pinjol atau yang kerap disebut peer-to-peer lending (P2P Lending) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak hanya memberikan izin, OJK bersama AFTECH dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan pembinaan dan penegakan peraturan terhadap aplikasi pinjol di Indonesia.

Namun Iming-iming persyaratan mudah, hingga proses pencairan dana yang cepat menjadi alasan mengapa banyak orang tergiur pinjol ilegal. Padahal, hal tersebut bisa menjadi bom waktu yang bisa meledak sewaktu-waktu.

Aplikasi Pinjol sendiri, begitu marak ada di iklan aplikasi baik online shop maupun game online menjebak para pengguna smartphone untuk berhutang.

Adanya aplikasi Pinjol tersebut, membuat M salah satu warga Tangerang yang tengah asik bermain game online, tertarik untuk mencobanya. Ia pun pada tanggal 30 April 2022 mencoba untuk download dan mengisi data yang diminta dalam aplikasi tersebut.

"Saya lagi main game, lalu ada iklan pinjol. Entah kenapa saya ingin tahu akan aplikasi ini. Lalu saya download dan mengisi data sesuai yang di minta, tiba-tiba tanpa konfirmasi terlebih dahulu uang sudah terkirim di rekening saya." Ucap M pada Cyber88.co.id Kamis (5/5/2022)

Terkejut bukan kepalang karena dana yang masuk 4x dengan jumlah pinjaman yang sama tetapi dari 4 aplikasi yang berbeda-beda.

"Saya kaget melihat bunganya yang sangat besar saya belum menentukan pilihan atau mengajukan pinjaman, baru mengisi data. saya harus kembalikan 1,6 ( dari 1jt yang di terima) dengan jangka waktu seminggu.Yang lebih mengejutkan lagi mereka kirim sampai 4x di aplikasi pinjol berbeda yang saya tidak tau, dan tidak pernah saya isi datanya." Ungkapnya

Lanjut M, ia menghubungi email dan di arahkan via wa di aplikasi tersebut untuk meminta bantuan bagaimana cara membatalkannya. Sesuai intruksi M mentransfer kembali uang tersebut sejumlah 4 jt.

"Saya menghubungi pihak pinjol lewat email di aplikasi lalu di arahkan via wa lalu meminta bantuan sehingga saya batalkan karena aneh dan curiga dengan cara pengiriman dan bunganya yang hampir 60% tersebut." ungkapnya.

Setelah uang di kirim kembali pihak pinjol masih menanyakan mau bayar kapan? M pun jadi sangat bingung lantaran harus tetap mengembalikan dana pinjaman yang melebihi bunga yang biasa dipatok oleh Rentenir.

"Saya merasa heran, pinjaman sudah dibatalkan, kok di aplikasinya jumlah tagihannya tidak berubah? Malah mereka bilang jika ingin di hapus, saya harus mengirimkan no verikasi yang mereka minta lewat pesan hp saya dikirim kembali ke mereka, entah mau buat apa." Kata M. 

M mengaku gerah lantaran setiap jam ada pesan WhatsApp masuk dari no yang berbeda yang isinya pengancaman ingin menghubungi semua kontak di hp nya. 

"Mereka mengancam saya dan mencaci maki saya, mengancam akan menyebarkan data saya dan menghubungi semua yang terdaftar di kontak saya." Ucap M 

M berharap kejadian ini tidak terjadi pada teman-teman di manapun berada, karena kejadian seperti ini bener-bener membuat kenyamanan terganggu, dan dia berharap pihak smartphone atau apapun itu lebih selektif menerima iklan.

Menyikapi hal ini, SA salah satu pemerhati mengatakan, tindakan pinjol nakal tersebut sangat meresahkan. Apalagi ada terror ancaman dan penagihan secara terus menerus ke nomor Whatsapp dengan nomor yang berbeda meskipun uang pinjaman sudah dikembalikan. 

“Hal itu akan sangat berpengaruh terhadap kondisi psikologi debitur yang ditagih. Padahal, M sudah mengembalikan uang Pinjol itu, “Kata dia. 

Ia juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari instansi, lembaga, dan kementerian terkait dalam memberikan perlindungan, ketentraman, dan kenyamanan kepada masyarakat. Seiring dengan berkembangnya teknologi di era digitalisasi ini semakin mudah masyarakat untuk mengakses semua informasi dan keperluan lainnya. 

Oleh karena itu, dia berharap pihak aparat penegak hukum harus segera menindak para pelaku Pinjol Nakal. Pasalnya, maraknya iklan aplikasi pinjol atau fintech (financial technology) di medsos yang menawarkan kemudahan, proses cepat, bunga rendah, dan durasi yang bisa disesuaikan tergantung pilihan, ternyata faktanya tidak seperti itu. 

“Ternyata, di balik kemudahan, proses cepat, dan bunga yang rendah, di situ ada dugaan maksud dan tujuan yang tidak baik, misalnya pencemaran nama baik, dan dipermalukan dengan sebutan buronan atau maling," ujarnya.

Komentar Via Facebook :