Polsek Kandis Ungkap Pengedar Sabu dan Buronan Polres Rohil

Polsek Kandis Ungkap Pengedar Sabu dan Buronan Polres Rohil

CYBER88 | Siak - Kapolsek Kandis Kompol Bambang Hariyanto SH MH, beserta Satuan Reskrim Polsek Kandis kembali berhasil mengungkap dan menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu, yang terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 76, Telaga Sam-sam, Kandis, Siak, Senin (30/5/2022).

Informasi yang dihimpun dari Polsek Kandis, penangkapan berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa marak peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Km 76 tepatnya di RT 02 RW 01 Kelurahan Telaga Samsam, Kandis. Lalu Kapolsek Kandis memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dan benar adanya informasi tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba yakni DA dan I alias Komet.

Shabu dengan berat kotor 4,56 gram

"Sekitar pukul 13.50  WIB kita berhasil menangkap 2 pelaku narkotika yakni I alias Komet dan DA," kata Kapolsek Kandis.

Barang bukti yang diamankan yakni, satu bungkus sedang  plastik bening berisi shabu dengan berat kotor 4,56 gram, satu timbangan digital, satu unit hp nokia senter warna biru, 1 unit hp android merk Vivo, 1 kantong plastik bening besar yang berisi plastik klip bening, uang tunai satu juta lima ratus ribu rupiah, 1 buah sendok besi, 1 buah sendok dari botol aqua, 1 unit sepeda motor merk suzuki satria warna hitam no pol. BM 5324 TW.

Saat penangkapan itu, turut juga diamankan 1 (satu) orang DPO diduga pelaku curas/Perampokan (365 KUHPidana) mobil yang terjadi di wilkum Polres Rohil atas nama SH yang beralamat, proyek sakai, Pasar Minggu, kelurahan Kandis Kota.

"Tersangka I di ancam oleh Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup," ungkap Kapolsek.

"Ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan minimal 6 tahun. Menurut pengakuan tersangka, yang bersangkutan benar adalah pengedar Narkotika Jenis Sabu dan barang bukti tersebut adalah miliknya," sambungnya.

Kompol Bambang Harianto menambahkan, selaku Kapolsek memberikan apresiasi kepada jajarannya atas ungkapan kasus tersebut.  

"Saya apresiasi luar biasa kepada Kanit Reskrim dan Opsnal Polsek Kandis atas kerja keras dan usaha yang luar biasa dalam mendampingi saya turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam mengungkap kasus ini,sehingga pengedar sabu tersebut cepat di tangkap, terima kasih juga kepada masyarakat Kandis yang ikut berperan aktif turut membantu memberikan informasi kepada kami," pungkas Kapolsek Kandis. (Red/Simon)

Komentar Via Facebook :