Rehab Total Puskesmas Babelan Tidak Penuhi Standar Konstruksi Diduga Konstruksi Tanpa Gambar dan RAB
CYBER88, Bekasi - Rehab total Puskesmas Kecamatan Babelan 1 yang menelan biaya Rp2.459.496.000,bersumber dari APBD kabupaten Bekasi tahun 2019,diduga tidak sesuai standar Konstruksi yang sudah dituangkan didalam RAB, pasalnya "dari keterangan yang dicoba digali di lapangan terkesan tidak serba tau tentang keberadaan RAB kegiatan tersebut. dari hasil wawancara dengan salah seorang pekerja, menjelaskan tidak tahu menahu tentang hal tersebut, yang penting kami diperintahkan melakukan kegiatan ini "ya kami laksanakan" imbuhnya.
Kami disini pekerja dan hanya sebatas kuli saja, kalau terkait pertanyaan tersebut, silhkan temui pemborongnya aja,atau Wawan pelaksana disini "jelasnya sambil menghidar dari pertanyaan awak media.
Sangat disayangkan pelaksana menjalankan kegiatan tersebut tanpa control rutin konsultan Pengawas, terkesan ada pembiaran dan bahkan masyarakat serta awak media tidak bisa mengakses langsung informasi yang berkaitan dengan konstruksi bangunan.
diharapkan dinas terkait khususnya PUPR harus lebih membuka diri dan bisa menampung aduan atau laporan masyarakat dan awak media, pelaksana yang mencoba curang terhadap konstruksi bangunan.
Seperti diketahui, PT. Prima Shina Cahaya sebagai pihak pelaksana Rehab Total Puskesmas Babelan 1 yang beralamat di Bandung, Jl. Bangbayang No. 78/157-C Kel. dago Kec. Coblong Kota Bandung, diduga tidak memenuhi Standar Konstruksi dilapangan, seperti standar Equipment Keselamatan kerja,l dan tenaga ahli konstruksi seperti klasifikasi yang sudah ditetapkan dalam Pengadaan Barang dan jasa.
Sementara itu pihak dinas PUPR kepala dinas dan kepala bidang Bangunan Negara. (safari Bono)


Komentar Via Facebook :