Buruh Ancam Mogok Kerja, Ridwan Kamil Tanda Tangani SK
CYBER88, Bandung – Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendapat banyak tanggapan dari kalangan buruh. Pasalnya, UMK yang dimaksud dianggap terlalu rendah bagi buruh. Hal yang dikhawatirkan dari para buruh adalah, banyak perusahaan yang mempu membayar UMK namun tidak menaikan upah para buruhnya. Dalam akun Twitter-nya, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, betapa sulitnya mengambil keputusan. Karena dalam mengurus rumitnya pembangunan, seringkali sebuah keputusan disebut adil bagi mereka yang ‘merasa dimenangkan’, dan tidak adil bagi mereka yang ‘merasa dikalahkan’. “Selalu ada dinamika dari kedua belah pihak, yaitu pihak buruh dan pihak perusahaan. Pemerintah mencoba adil dalam mengambil keputusan, tapisetiap tahunnya selalu sama. Buruh merasa upah itu terlalu rendah, namun pengusaha selalu merasa itu terlalu tinggi,” sambungnya. “Sejak 2016-2019, kita melihat geloambang pentupan pabrik, relokasi, hingga pengurangan tenaga kerja. Kurang-lebih 83 ribu orang kehilangan ha katas pekerjaannya, lalu pemerintah dituding sebagai biang penyebab ketika PHK besar-besaranan, dan tingginya angka pengangguran itu terjadi,”tutupnya. Buruh mengancam akan melakukan demo besar-besaran da mogok daerah se-Jawa Barat pada Senin (2/12) besok apabila SK tidak ditandatangani. Hasil keputusan rapat hari ini, Minggu (1/12), Ridwan Kamil bersama Serikat Buruh/Pekerja di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, dan dengan berbagai pertimbangan, akhirnya SK terkait Upah Minimum Kota/Kabupaten resmi ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. [APP]


Komentar Via Facebook :