Keuangan sekretariat DPRD Kota Pekanbaru pada TA 2022 terdapat anggaran program kegiatan senilai total Rp 150.037.186.606. Dimana anggaran nangkring pada data program/kegiatan Kabag Keuangan

Hasanul Arifin: Kenapa Program dan Anggaran Dikelola Oleh Kabag Keuangan DPRD Kota, Ada Udang Dibalik Bakwan?

Hasanul Arifin: Kenapa Program dan Anggaran Dikelola Oleh Kabag Keuangan DPRD Kota, Ada Udang Dibalik Bakwan?

CYBER88 | Pekanbaru - Seyogyanya anggaran keuangan pada suatu daerah dan SKPD murni di pegang oleh bagian keuangan tanpa mencampuri tugas pokok dan fungsi dari bagian lainnya. 

Indikasi adanya permainan ada udang dibalik bakwan yang terjadi di bagian keuangan sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, menimbulkan pertanyaan besar, ada apa ini? Hal ini di ungkapkan oleh Ketua DPD LSM GEMPUR Riau Hasanul Arifin kepada kru media di kantornya pada Jumat, (11/06/22). Sabtu, (12/06/22).

"Dalam uraian program kegiatan bagian keuangan sekretariat DPRD Kota Pekanbaru pada TA 2022 terdapat anggaran program-kegiatan senilai total Rp 150.037.186.606. Dimana, anggaran ini nangkring pada data program/kegiatan Kepala Bagian Keuangan. 

Menurut pengetahuan saya program kegiatan itu salah kamar dan terkesan di paksakan. Kenapa saya sampaikan seperti itu, jika kita melihat nomenklatur anggaran, program-kegiatan sebagaimana tertuang pada data sangatlah tidak tepat berada dan dikelolah oleh kepala bagian keuangan, seperti :
- Program layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD dengan sub kegiatan penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD dan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD.

- Pelaksanaan medical check up DPRD  dengan total anggran senilai Rp 36.9 milyar.

- Program peningkatan kapasitas DPRD,sub kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan dengan anggaran senilai Rp 9,5 Milyar lebih

- Program kegiatan pembahasan kerjasama daerah sub kegiatan penyusunan bahan komunikasi dan publikasi, anggarannya senilai Rp 7,4 milyar, pertanyaannya bagaimana ini bisa parkir di bagian keuangan, yang saat ini di nahkodai oleh Firman Hadi, S.Stp M.si sebagai kepala bagian keuangan," beber Relawan Duta Jokowi ini. 

Jika kita lihat nomenklatur anggaran, seharusnya sesuai tupoksi program kegiatan itu berada pada bagian Umum dan bagian Protokol, bukan pada bagian keuangan,ini kan aneh. Tugas pokok dan fungsi bagian atau Kepala Bagian Keuangan itu melaksanakan penyiapan penyusunan rencana anggaran DPRD dan Sekretariat DPRD, mengurus dan menatausahaan keuangan serta menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD. 

Pertanyaannya "Kenapa program dan anggaran ini di kelola oleh kabag keuangan" apakah kabag keuangan itu tidak paham dan tidak memahami aturan serta Tugas pokoknya dan fungsi bagian keuangan itu sendiri," ucap bung Arif tegas. 

Permasalahan ini jelas tidak selaras dengan peraturan yang berlaku yaitu Permendagri no 104 Th 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota serta Peraturan Pemerintah No 18 Th 2016 tentang Perangkat Daerah saya menduga kuat ada udang si balik bakwan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Mengingat pengelolaan anggarannya cukup besar.

Kepada Sekretaris DPRD kota Pekanbaru Bapak Baharuddin S.sos M.si Saya menyarankan untuk merevisi bagian anggaran, program tersebut agar di kembalikan ke tupoksi bagian yang berjalan selama ini, sesuai amanat peraturan perundangan yang berlaku. Saya juga sarankan agar Sekretaris Dewan mengevaluasi kinerja Kabag Keuangan Firman Hadi S. Stp M. Si.

Jika perlu usulkan untuk di ganti, karena selain menabrak Peraturan, sikap itu akan berdampak tidak baik terhadap kesolidan dan keharmonisan lingkungan kerja. Dalam aktivitas rutin kami. LSM GEMPUR selalu hadir dimana-mana dan tidak kemana-mana" guna mengamati kinerja aparatur dan pengunaan anggaran negara," tukas bung Arif sambil menunjukkan data keuangan yang dimaksud kepada kru media.

Ketika kru media bertanya kepada Sekretaris Daerah DPRD Kota Baharuddin via pesan whatsapp, terlihat hanya contreng dua hitam.

Komentar Via Facebook :