Rapat Paripurna Pembahasan LKPD Hasil Audit BPK T.A 2021 Resmi Dibuka
Pembukaan Sidang Paripurna DPRD dalam pembahasan RAPERDA LKPD Hasil Audit BPK RI T.A 2021 di ruang sidang DPRD, Senin (27/6/2022) Foto: Awin Cyber88
CYBER88 | Raja Ampat -- Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua pembahasan RAPERDA LKPD Hasil Audit BPK Tahun Anggaran 2021 Raperda Inisiatif DPRD dan usulan eksekutif tahun 2022 resmi dibuka oleh Ketua DPRD, Abdul Wahab Warwei, Senin (28/6).
Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat.
Bupati Abdul Faris Umlati, dalam pidatonya menyatakan bahwa berdasarkan laporan audit BPK RI perwakilan Papua Barat Tanggal 25 Mei 2022, Raja Ampat mendapat opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP). Kali ini merupakan WTP ke-8 (Delapan).
"Kami juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang memberikan dukungan dan support atas dasar komitmen bersama agar pengelolaan keuangan di kabupaten Raja Ampat semakin baik," tandasnya.
Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Reynolds M.Bulla, Wakil II DPRD, Charles Imbir serta anggota DPRD kabupaten Raja Ampat serta Forkopimda di Raja Ampat. [A.M]


Komentar Via Facebook :