Tak Hanya Gunakan BBM Bersubsidi, di Sawmill Tubaba Diduga Terjadi Tindakan Sewenang-Wenang

Tak Hanya Gunakan BBM Bersubsidi, di Sawmill Tubaba Diduga Terjadi Tindakan Sewenang-Wenang

CYBER88 | TUBABA – Demi mendapatkan keuntungan yang besar, terkadang sebuah perusahaan berusaha untuk menghalalkan segala cara meskipun memahami konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukannya. Praktek curang curang ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan Negara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perusahaan penggergajian kayu atau sawmill yang berada di Desa Indraloka Kecamatan Way Kenanga, ternyata menggunakan BBM bersubsidi jenis solar. Padahal, solar tersebut diperuntukan untuk kepentingan usaha mikro, Perikanan, Transportasi, Pertanian, pelayan umum.

Baca Juga : Perusahaan Sawmill Milik WNA di Way Kenanga Tubaba Diduga-Gunakan Solar Bersubsidi

Alih - alih, perusahaan yang diketahui milik OW seorang WNA ini tak hanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, ditemukan juga dugaan tindakan kesewenang - wenangan terhadap para pekerja oleh sang pemilik usaha ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Junaidi, Kepala Bidang Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Libapan) Provinsi Lampung pada Cyber88.co.id, Kamis (30/6/2022).

“Ada pengaduan yang masuk ke saya dari beberapa  exs karyawan sawmill tersebut. Aduan ini mereka sampaikan melalui pesan singkat, telepon, juga via pesan WhatsApp dimana salah satu exs karyawan AN (39) mengatakan bahwa dirinya berhenti bekerja disana karna waktu jam kerja nggak jelas, terkadang mencapai 17 jam, dan tidak ada jam lembur" Ungkap Junaidi.

"Kemudian ada beberapa karyawan lain yang berdomisili di sekitar sawmill mereka juga ikut mengundurkan diri, dan kendalanya sama tentang jam kerja yang tidak teratur itu dan tidak ada nya hitungan jam lembur. Para pekerja yang mengundurkan diri diantaranya PP, MR, SR dan Dwk, mirisnya lagi ada seorang security MD (39) yang di pecat setelah rekan-rekan media datang itu," Bebernya.

Saat dihubungi, awak media, MD membenarkan bahwa dirinya telah dipecat lantaran tidak bisa menghalau kedatangan wartawan.

"Benar pak, saya dipecat oleh bos OW, kawan - kawan wartawan berkunjung ke Sawmill. Saya dipecat dengan dalih tidak dapat mengamankan pabrik dari para awak media,” Ucap MD melalui sambungan telepon.

Adanya kejadian tersebut, awak media Cyber88 bersama Tim LiBapan Provinsi Lampung,Kamis (30/6)  kembali mendatangi Sawmill tersebut. Namun kedatangan awak media beserta Tim dihadang security dan mengatakan bahwa OW (pimpinan pabrik) tidak berkenan untuk di temui.

“Kalau mau ketemu  langsung saja temui bapak PZN," tegas sang security.

Merasa miris dengan kejadian ini, Kepala Libapan Provinsi Lampung meminta kepada Instansi Pemerintahan dan Institusi Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat, agar kiranya dapat menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini.

“Sudah selayaknya perusahaan-perusahaan nakal dan semena - mena kepada masyarakat kecil diberi sanksi atau bila perlu di cabut izin oprasinya," tutup Junaidi. (A.Gun)

Komentar Via Facebook :