Pertalite dan Solar Tak Dijual Bebas, Ini Cara Mendapatkannya

Pertalite dan Solar Tak Dijual Bebas, Ini Cara Mendapatkannya

CYBER88.CO.ID – Distribusi Pertalite dan Solar subsidi tak dijual bebas lantaran dinilai tak tepat sasaran. Maka demikian, untuk mendapatkan BBM jenis tersebut kini mulai diatur supaya lebih tepat sasaran.

Sejak awal bulan Juli 2022 lalu, PT Pertamina mengeluarkan kebijakan baru terkait soal pembelian pertalite dan solar bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.

Selain itu, ada 6 kategori para penerima yang berhak untuk membeli BBM bersubsidi antara lain Pertalite dan Solar subsidi.

Meski demikian, PT Pertamina pun mengatakan bahwa pembelian kedua jenis bensin itu masih dapat dilakukan tanpa penggunaan aplikasi MyPertamina di handphone.

Cara pembeliannya pun sangat mudah, hanya dengan menggunakan QR Code. Lantas, bagaimana langkah-langkahnya?

1. Siapkan QR code yang sudah terdaftar di website MyPertamina (bisa di print).

2. Tujukkan QR code ke petugas SPBU.

3. Petugas SPBU akan me-screening QR code tersebut untuk diverifikasi.

4. BBM Pertalite dan solar pun akan diisikan ke dalam tanki kendaraan.

5. Bayar pembelian pertalite atau solar tersebut menggunakan uang tunai.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, bahwa pembelian menggunakan QR code ini dapat dilakukan dengan syarat yaitu kendaraan sudah terdaftar di website resmi MyPertamina.

Namun tak perlu khawatir, pendaftaran tersebut pun juga dapat dilakukan secara offline tanpa menggunakan handphone.

Baca Juga : Berapa Seharusnya Harga Pertalite? Ini Kata Nicke Widyawati Bos Pertamina

PT Pertamina membuka sejumlah gerai pelayanan pendaftaran program tersebut di beberapa wilayah di Indonesia.

Beberapa wilayah yang dijadikan sebagai tempat uji coba pelayanan pendaftaran program tersbeuut adalah Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara.

Para pendaftar juga dianjurkan menyiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pendaftaran di beberapa SPBU tersebut. Syarat dokumen tersebut diantaranya;

1. Pendaftar kendaraan pribadi; Foto KTP, foto diri, foto stnk (tampak depan dan belakang), foto kir, foto kendaraan tampak semua dan foto nomor polisi kendaraan.

2. Pendaftar berjenis kendaraan komersial barang; Foto KTP, foto diri, foto stnk (tampak depan dan belakang), foto kir, foto kendaraan tampak semua, foto nomor polisi kendaraan dan foto NPWP.

3. Pendaftar berjenis kendaraan komersial penumpang dan layanan umum; Foto KTP, foto diri, foto stnk (tampak depan dan belakang), foto kir, foto kendaraan tampak semua dan foto nomor polisi kendaraan.

4. Pendaftar dengan non kendaraan; Foto KTP, foto diri dan surat rekomendasi.

Rencananya, pelayanan pendaftaran program BBM bersubsidi secara offline ini akan berlangsung hingga akhir Juli 2022 mendatang.

Selain melalui gerai pelayanan offline yang tersebar di beberapa SPBU tersebut, masyarakat juga dapat mendaftarkan diri melalui platform online, seperti aplikasi MyPertamina maupun official website MyPertamina. *

Komentar Via Facebook :