Banjir Garut Terjadi di 8 Kecamatan, Rudi Gunawan Sampaikan Beberapa Hal

Banjir Garut Terjadi di 8 Kecamatan, Rudi Gunawan Sampaikan Beberapa Hal

CYBER88 | Garut - Setelah menerima laporan banjir dari para Camat dan BPD pada Sabtu (16/07/2022) pukul 05:00 wib Bupati Garut, Rudi Gunawan langsung memberikan siaran Pers.

Dalam siaran Pers tersebut, Rudi Gunawan selaku Bupati Garut menyampaikan terlah terjadi banjir di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut yaitu Kecamatan Cikajang, Bayongbong, Cilawu, Garut Kota, Tarogong Kidul, Banyu Resmi, Karang Pawitan dan Kecamatan Cibatu.

Adanya informasi tersebut, Pemkab Garut langsung mengambil langkah konkret, dimana saat ini, BPBD, Satpol PP, Damkar, TNI - Polri telah berada dilokasi untuk mengevakuasi terhadap warga terdampak banjir yang ada di 8 Kecamatan.

"Alhamdulillah, tidak ada korban meninggal dalam musibah banjir ini. Kami (Pemkab Garut.red) terus melakukan langkah penyelamatan terhadap warga dan tentunya kita semua perlu waspada, karena berdasarkan ramalan cuaca. Hujan akan ada sepanjang hari ini." Himbaunya.

Bupati Garut, Rudi Gunawan menambahkan, "bagi masyarakat terdampak banjir, dipersilahkan untuk membersihkan kembali rumahnya, dan nanti, Pemkab Garut yang dipimpin oleh Wakil Bupati dan Sekda selaku Kepala BPBD akan memberikan uang kerohiman Rp 500 ribu/rumah, sementara yang mengalami kebanjiran agak parah, akan diberikan maksimal Rp 1 Juta." Tegasnya

Bukan hanya memberikan uang kerohiman terhadap warga untuk membersihkan rumahnya masing-masing, Pemkab Garut pun telah memerintahkan Kepala DKP untuk segera menyalurkan beras cadangan Pemerintah kepada masyarakat terdampak banjir, masing-masing 4½ Kg/Rumah sebagai bentuk emergency dalam rangka memulihkan pangan disaat adanya bencana seperti saat ini. Tandasnya

Adapun perihal sarana air bersih. Pemkab Garut pun telah memerintahkan kepada Dirut PDAM untuk segera memulihkan sarana air bersih akibat dampak banjir yang terjadi hari ini."

Sementara untuk kerusakan infrastruktur dampak banjir, sudah mulai dilakukan pendataan dan nantinya Kadis PUPR harus segera melaporkan kepada Bupati. Pungkasnya **

Komentar Via Facebook :