PT. MHP Tidak Aman, Ada Pencuri Belum Tertangkap
CYBER88 | OKU -- PT. Musi Hutan Persada (MHP) Unit Martapura Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, ternyata kurang aman, Ada pencurian di dalam areal tanam perkebunan kayu alkalitus CPT 42 Blok Sungai Langit belum tertangkap.
Pencurian ini terungkap dalam forum rapat PT. MHP unit 1 Martapura Jum,at (5/8) di ruang rapat kantor unit 1 MHP Martapura. Dalam klarifikasi dugaan pencurian oleh dua orang oknum pelaku yakni, yan warga Negeri pakuan dan Samsudin warga desa Bantan pelita, kec BP Peliung kab Oku Timur.
Dalam rapat tersebut setelah diklarifikasi melalui mediasi tadinya pihak PT. MHP unit 1 Martapura, Septendi (Supt Tanam) menduga dua orang warga tersebut mencuri tetapi tidak dapat membuktikan karena pihak MHP dalam hal ini Septendi tidak dapat menghadirkan saksi dan tidak membawa barang bukti (BB) bentuk pisik.
Sementara Yan dan Samsudin menyanggah menolak atas dugaan tuduhan Septendi dari pihak PT. MHP.
"Sebenarnya itu pencemaran nama baik dan pencuri itu sebaiknya segera ditangkap supaya ada pencegahan," tutur Yan didampingi Samsudin kepada Cyber88.
Rapat yg dipimpin oleh, Aldino (Mgr Unit) berjalan lancar ramah tamah aman dan terkendali. Pihak PT. MHP yang diwakili oleh Aldino menyampaikan minta maaf atas kekeliruan tersebut.
Dalam rapat tersebut kesimpulannya, 1. bahwa PT MHP memang benar ada kehilangan beberapa barang. 2. Bapak Yan dan Samsudin bukanlah orang yg melakukan pencurian. 3. PT MHP mohon maaf kepada Yan dan samsudin dan Irfan atas misskomunikasi. 4. PT. MHP akan menyampaikan Hal ini kepada kades negeri Pakuan dan Bantan pelita. 5. Hasil pertemuan tertuang didalam berita acara.
Rapat dihadiri oleh, Aldino E.S (Mgr Unit), Septendi (Supt tanam), sertu Halius (Kodim 0403 ), Briptu Danu ( Polres Okut), Irpan (Kepala kerja), Samsudin, yan, Edy Faherul Kori (media cyber88), Paijan (media revolusi Nusantara).


Komentar Via Facebook :