Proyek Preservasi Jalan Nasional di Sulteng Gunakan Batu Pondasi Pada Cor Beton, Diduga ada Konspirasi PPK, Kontraktor dan Konsultan

Proyek Preservasi Jalan Nasional di Sulteng Gunakan Batu Pondasi Pada Cor Beton, Diduga ada Konspirasi PPK, Kontraktor dan Konsultan

CYBER88 | Sulteng -- Pekerjaan bahu jalan pada proyek Preservasi Jalan Nasional Ruas Tonggolobibi - Sabang Tambu - Tompe yang dinilai banyak kejanggalan diduga adanya konspirasi dengan pihak Konsultan dan PPK.

Pasalnya, pihak PPK yakni Sutarno yang dalam pemberitaan sebelumnya mengatakan telah mengintruksikan pada pihak penyedia jasa untuk melakukan perbaikan pada titik yang ketebalannya tidak mencukupi, hingga kini tak dihiraukan oleh Rudy Candrea sang kontraktor.

Masalah dugaan penggunaan batu kali/batu pondasi, menurut Sutarno, hal itu digunakan sebagai penahan (bagian tepi) supaya rabat tidak runtuh.

Sementara terkait masalah kerusakan saluran drainase, Sutarno berdalih hal itu akibat derasnya air hujan, sehingga batu yang di siapkan untuk lantai, ikut hanyat terbawah air.

Sedangkan kerusakan pada pengecoran bahu jalan, hal itu sudah kami koreksi untuk di perbaiki," Ujar Sutarno.

Saat kembali dikonfirmasi Cyber88 pada (12/9) Sutarno selaku PPK 1.5 BPJN dan Edwin Cristhoper melalui WhatsApp malah bungkam.

Sementara, Rudy Candera, sebagi kontraktor ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp langsung menelpon dengan nada sedikit geram.

"Apa semua yang kau kirimkan ini, tidak ada pengecoran yang menggunakan batu pondasi di pekerjaan itu, kau cari kalau ada batu pondasi di cor bahu jalan itu, nanti saya bayar kalau kau dapat," kata Rudy melalui teleponnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Hasanul Arifin sebagai Aktivis LSM Gempur (Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara) angkat bicara setelah membaca berita sebelumya yang berjudul "Pengecoran Ala Rudi Candra Diduga Gunakan Batu Pondasi",

Menurutnya, secara tidak langsung pihak PPK 1.5 telah mengakui terkait temuan data dan informasi rekan-rekan wartawan di lapangan. Artinya pelaksanaan proyek yang menggunakan APBN tahun 2022 tersebut patut diduga dikerjakan asal-asalan.

"Kita berfikir normatif saja, kalau pihak kontraktor, PPK 1.5, dan Konsultan Pengawas bekerja sesuai dengan kontrak dan spek yang ada, maka sudah bisa dipastikan rekan-rekan wartawan tidak akan menemukan berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut," kata dia.

"Namun sebaliknya, bila rekan-rekan Wartawan menemukan berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, sementara pihak PPK 1.5 dan konsultan tidak segera melakukan evaluasi menyeluruh, maka patut diduga telah terjadi konspirasi antara Kontraktor, PPK 1.5 dan Konsultan, akibatnya proyek terkesan dikerjakan serampangan," jelasnya.

lebih lanjut Arifin menjelaskan, Dengan bukti foto-foto yang ada, mengambarkan kalau proyek tersebut terkesan tidak adanya pengawasan dari pihak konsultan. Betapa tidak, dalam foto tersebut terlihat dengan jelas yang mana batu pondasi telah menjadi satu komponen dengan cor beton.

"Sampai saat ini saya belum pernah baca atau mendengar, apakah ada spek cor beton menggunakan batu kali/batu pondasi, karena material tersebut bukan merupakan komponen cor beton. Yang termasuk komponen cor beton itu adalah besi dan batu split," terangnya.

Dirinya menjelaskan, Bila mana dugaan penggunaan batu kali/batu pondasi tersebut terjadi, bisa dipertanyakan pada pihak PPK 1.5 dan konsultan, bagaimana caranya menghitung volume dan bobot beton pada pekerjaan cor beton yang diduga menggunakan batu kali/batu pondasi.

"Dan juga pihak PPK harus membuka dalam kontrak bobot/mutu beton berapa yang dipakai pada pengecoran bahu jalan tersebut, apakah K250 atau K300, hal ini penting untuk diketahui publik," ujarnya.

Selain dari aktivis, persoalan tersebut juga mendapati sorotan dari masyarakat, salah satunya Fadly yang merupakan warga Sojol.

Ia mengatakan, Terkait masalah saluran drainase yang telah rusak, hal itu bukan dikarenakan batunya terbawa air, namun pekerjaan tersebut sudah lama seperti itu, diduga pekerjaan tidak diselesaikan oleh tukangnya.

"Terkait masalah batu pondasi yang dikatakan oleh PPK 1.5 hanya sebagai penahan cor beton, nah itu terlihat dengan jelas ada di bagian tengah bahu jalan, yang telah menyatu dengan cor beton. Kalau memang hal itu tidak bisa, baiknya dibongkar semua yang pakai batu pondasi itu," kata Fadly.

Komentar Via Facebook :