Pelantikan 68 Kepala Pekon terpilih di Kabupaten Tanggamus
CYBER88 | Tanggamus – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handayani lantik enam puluh delapan (68). kepala Pekon terpilih serentak pada 7 Juli 2022 lalu, pelantikan di gelar di halaman sekertariat pemkab Tanggamus pada Selasa (14/9/2022).
Surat keputusan Bupati Tanggamus Nomor B293/34/08/2/2022.sebagaimana
tercantum dalam kolom empat,
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengatakan, saya ucapkan terimakasih kepada ASN yang sudah mengerjakan tugas nya selaku penjaga kepala pekon diseluruh wilayah Tanggamus,
selamat kepada kepala Pekon yang baru di Lantik semoga selama menjabat dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan melayani masyarakat tanpa pandang bulu,
Kita harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan masyarakat agar tercapai pembangunan yang baik dan maju.
Seperti kita ketahui pada tanggal 7 Juli 2022 lalu, Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan pilkakon serentak di 68 Pekon, Dengan jumlah TPS sebanyak 252 TPS.
Alhamdulillah, pelaksanaan Pemungutan suara berlangsung dengan aman dan kondusif sesuai dengan protokol kesehatan, dan hari ini 68 kepala pekon terpilih, tadi telah dilantik secara langsung dan disaksikan oleh pihak keluarga dan para kerabat yang hadir,
Dan saya harap kepada kakon yang baru di Lantik, untuk mengikuti aturan aturan yang berlaku, Inshaallah masa pengabdian menjadi Kakon selama 6 tahun, akan
selalu diberikan keberkahan, keselamatan dan kesuksesan dalam memimpin Pekon masing-masing, terangnya,.
Adapun rincian pelaksanaan pelantikan hari ini.
Kecamatan Kota Agung ada 4 Pekon, kecamatan kota agung barat 1 pekon, kecamatan kota agung timur 3 pekon, Kecamatan Talang Padang 5 Pekon, Kecamatan Wonosobo 3 Pekon, Kecamatan Pulau Panggung 8 Pekon, Kecamatan Cukuh Balak 1 Pekon, Kecamatan Pugung 7 Pekon, Kecamatan Semaka 6 Pekon, Kecamatan Sumberejo 7 Pekon, Kecamatan Ulu Belu 7 Pekon, Kecamatan Kelumbayan 1 Pekon, Kecamatan kelumbayan barat 5 pekon, Kecamatan Gunung Alip 2 Pekon, Kecamatan Limau 2 Pekon, Kecamatan BNS 1 Pekon, Kecamatan Air Naningan 3 Pekon, dan Kecamatan Bulok 2 Pekon,
Kepada seluruh kepala Pekon yang telah dilantik, Jalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga kondusifitas pekon
Kepala Pekon harus menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan
Kepala Pekon harus bisa mensinergikan aparat pekon yang ada dibawahnya,
BerSinergi dan berkordinasi dengan baik sesama Perangkat Pekon, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten, tingkatkan perekonomian dengan tidak bertumpu pada anggaran dana pekon,
Dan lagi-lagi saya ingatkan bahwa Kepala Pekon, Camat, maupun Bupati, adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani, tentunya kepala pekon juga harus mendukung setiap program kerja tutupnya.(yunt)


Komentar Via Facebook :