Anggaran Diskominfo Kepri Dikabarkan Terealisasi Tanpa Melalui Proses Lelang

Bikin Heboh!! Anggaran Pembinaan Pers Terkesan Tebang Pilih

 Bikin Heboh!! Anggaran Pembinaan Pers Terkesan Tebang Pilih

CYBER88 | Kepri - Diskominfo Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri atas dugaan pelanggaran realisasi anggaran yang ada di Diskominfo Kepri pada tahun anggaran 2022.

Mengutip dari sejumlah media, Hambali Hutasuhut telah melaporkan dugaan tersebut pada Kejati Kepri, Kamis (17/11) lalu. Namun ia enggan untuk membeberkan nama atau organisasi yang memberikan kuasa kepadanya untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

Dimana ia melaporkan dugaan pelanggaran berupa ditemukannya realisasi anggaran proyek yang menyalahi aturan. Khususnya realisasi anggaran lebih dari Rp. 200 juta yang dilakukan tanpa melalui proses tender.

"Bukankah proyek yang boleh dilakukan penunjukkan langsung angkanya Rp 200 juta ke bawah, tapi ini anggaran miliaran tapi tidak dilelang," jelasnya.

Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari SS yang pernah berjanji akan membuka breakdown anggaran di Diskominfo Kepri yang diduga banyak penyimpangan, menyorot soal ditemukan realisasi anggaran pengadaan buku sebanyak 20 peaces yang menghabiskan dana Rp 204 juta dan jenis pekerjaan beban sosialisasi dengan spesifikasi pekerjaan berita senilai Rp 3.047.395.000,- di Diskominfo. Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022.

Anggaran Diskominfo Provinsi Kepri mencapai Rp 45 miliar TA 2022. Ada pengeluaran yang cukup besar di bulan Januari sebesar Rp. 7.267.177.174, bulan April sebesar Rp. 5.440.440.811, bulan Juli sebesar Rp. 6.907.036.933, dan Oktober sebesar Rp. 9.948.644.352,- selebihnya hanya berkisar 1-2 miliar.

"Breakdown pengeluaran bulan Januari 2022 itu ditemukan ada pengeluaran buat 20 buku seharga Rp. 204 juta dan berita apa yang dibuat diskominfo hingga menghabiskan anggaran senilai Rp. 3 miliar itu. Pertanyaannya buku apa itu per/peaces seharga Rp. 10 juta itu," kata Cak Ta'in.

Sementara itu, Hambali dan kliennya dijadwalkan akan audiensi dengan Kejati Kepri pekan depan untuk pembahasan laporan. "Insyaallah pekan depan kita diagendakan audiensi dengan Kajati. Tapi kita juga sempat audiensi dengan JAM Pidum yang sedang kunjungan ke Kejati," paparnya. 

Kemudian, Kadiskominfo Kepri, Hasan saat di konfirmasi terkait laporan ke Kejati Kepri, khususnya dugaan pelanggaran tersebut belum membalas ataupun merespon pesan WhatsApp dari wartawan.

Disamping hal tersebut, sejumlah pihak juga tengah menyoroti sikap Pemko Batam yang terkesan tidak transparan dalam realisasi anggaran pembinaan kepada wartawan.

Terlebih saat media ini mencoba melakukan konfirmasi langsung untuk menemui Sekda kota Batam Jefridin, sejumlah petugas Satpol terkesan menghalang - halangi proses peliputan.

Komentar Via Facebook :