Wabup Cirebon Bunda Ayu Kembali Serahkan Simbolis Bantuan Untuk 150 Lansia

Wabup Cirebon Bunda Ayu Kembali Serahkan Simbolis Bantuan Untuk 150 Lansia

Para Lansia penerima manfaat dari 20 Kecamatan.(30/12/2022)

CYBER88 I Cirebon - Kementrian sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui Dinas Sosial Kabupaten Cirebon kepada 150 orang Lansia yang ada di 20 Kecamatan di Kabupaten Cirebon. Penyerahan tersebut di serahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tiptaningsih, SE, M.Si di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Jln. Sunan Drajat No.16, Sumber, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jum,at (30/12/22).

Selain Wakil Bupati, hadir Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Dr. Hj. Dwi Sudarni, MARS, para perangkat Desa,  Puskesos, Para Lansia penerima manfaat dari 20 Kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Cirebon yang akrab disapa Bunda Ayu mengatakan, bantuan ATENSI yang diberikan kepada lansia diharapkan dapat memberi manfaat untuk mengurangi beban bagi lansia dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

" Kebanyakan lansia biasanya sangat rentan terhadap penyakit disebabkan fisiknya sudah mengalami degederatif, sehingga membutuhkan ketenangan pikiran, tidak boleh stres hanya karena, misal kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, " tutur Bunda Ayu.

Ia pun mengatakan, bantuan atensi yang di berikan hari ini adalah merupakan upaya pemerintah dalam usaha memenuhi kebutuhan bagi lansia yang belum mendapatkan bantuan sosial (non bansos).

" Bantuan tersebut memang di peruntukan bagi lansia yang karena faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, dan hidupnya bergantung pada pemberian orang lain, karena secara fisiknya memang sudah mengalami keterbatasan (physical limitations) ":tutur Bunda Ayu

Menurut Ayu, rincian bantuan yang diberikan mencakup 18 poin sembako dan bantuan lainnya diantaranya yaitu : 1. Beras 25 kg, Mie goreng , Teh Celup, Kecap manis, biskuit  Khongguan, susu Anlene , Madu TJ, Bear Brand, Kornet Sapi, Sardines , Sabun mandi cair, Shampo, GPU minyak urut,  Pasta gigi, Sikat gigi, Sarung, Handuk, Selimut.

" Dan saya berharap para bapak dan ibu yang menerima manfaat hari ini tetap di beri umur panjang, diberi kesehatan, dan semoga dengan bantuan ini bisa sedikit memenuhi gizi 4 sehat 5 sempurna guna menunjang  kesehatannya, sehingga dalam beraktifitas ibadah bisa lebih khusyu, " ujar Ayu.

Ayu mengatakan, bantuan yang diserahkan kali ini mencapai 150 orang yang keberadaannya di 20 Kecamatan. Pihaknya berharap untuk yang belum mendapatkan, kepada pihak terkait kedepannya bisa di lakukan pendataan ulang dan di ajukan kembali agar segera mendapatkan bantuan yang sama, " pungkas Ayu.

Di tempat yang sama Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Dr. Hj. Dwi Sudarni, MARS, mengatakan, pemberian bantuan sosial di peruntukan bagi para lansia yang sudah mencapai usia 60 tahun ke atas, karena faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

ia mengatakan, dasar hukum yang di pergunakan pada pemberian bantuan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal.

Permensos RI No 5 Tahun 2018 tentang standar Nasional Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.

Permensos RI No 9 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan Dasar Pada  Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Di Daerah Kab/Kota. Permensos RI No 7 Tahun 2021 tentang Asistensi  Rehabilitasi Sosial, " tegasnya.

Lebih lanjut Dwi mengatakan, Sumber data yang digunakan berasal dari Pusat Data Indonesia (PUSDATIN) Kemensos RI dan Sentra Pahala Martha Kemensos RI merupakan lanjut usia yang belum menerima bantuan sosial (non bansos), dan bantuan tersebut untuk 150 orang lanjut usia di 20 Kecamatan di Kabupaten Cirebon.

" Definisi lanjut Usia Terlantar menurut Permensos RI No 2 Tahun 2018, tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia adalah seseorang yang berusia 60Tahun ke atas , karena faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan hidupnya bergantung pada bantuan orang lain," pungkasnya. 

Komentar Via Facebook :