Penguatan Pergub DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 di Rusunawa Marunda
CYBER88 | Jakarta - Bertempat di Selasar Blok B-9 Cluster B Rusunawa Marunda, Kepala UPRS II Uye Yayat Dimiati berinisiatif menggelar acara Silaturahmi dengan menghadirkan semua komponen masyarakat RW 07, RW 010, RW 011, dan RW 012 Kelurahan Marunda. Kamis, (19/01/23).
Acara digelar pada hari Minggu, 15 Januari 2023, dan itu berkaitan dengan telah selesainya peremajaan Pengurus RT dan RW Kelurahan Marunda terutama RW 07, 010, 011 dan RW 012 yang keberadaan teritorialnya menyatu dengan wilayah operasional UPRS II Marunda di bawah kendali Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta.
Pada kesempatan berbicara di forum tersebut Kepala UPRS II menyampaikan bahwa Pemerintah atau dalam hal ini pihak Pengelola Rusunawa Marunda tidak dapat bekerja hanya seorang diri, harus ada kerjasama dengan semua pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Dalam konteks keberadaan Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW, Kepala UPRS berharap ada sinergi dan kerjasama antar instansi pemerintah. Sedangkan peran dan fungsi RT dan RW tetap seperti diatur di dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022, dan dimana Lurah yang memiliki kewenangan untuk pengembangan kualitas RT dan RW.
Uye juga menyampaikan risalah persoalan lainnya yang ada di kawasan Rusunawa Marunda.
"Pada rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorang Tahun Anggaran 2023, yang dibutuhkan oleh UPRS II cuma 15 orang CS (Cleaning Service). Tapi ternyata para pelamar kerjanya mencapai lebih dari 600 orang. Itu adalah fenomena di kawasan Rusunawa Marunda. Artinya, masih banyak warga penghuni Rusunawa Marunda yang belum sejahtera karena belum memiliki pekerjaan. Mereka sangat membutuhkan pekerjaan," ujar Uye Yayat Dimiati dengan nada penuh keprihatinan.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kepala UPRS II, Ketua RW 011 Kelurahan Marunda Ajid Durohim pun angkat bicara menyoroti adanya kelompok-kelompok yang sering mengatasnamakan warga dan mencari popularitas kesana-kemari hanya membuat bingung di kalangan warga, dan tidak ada koordinasi dengan pengurus wilayah setempat.
Ajid Durohim selaku Ketua RW 011 Kelurahan Marunda berkata lantang, "Jangan ada lagi kelompok-kelompok yang seringkali mengatasnamakan warga seperti itu. Kita di sini bersama-sama dengan para Ketua RW lainnya (RW 07, RW 010, RW 011, dan RW 012 Kelurahan Marunda) sudah membahas secara bersama soal itu, untuk menolak keberadaan kelompok-kelompok seperti itu, dan kita akan membentuk lembaga tersendiri yang lebih transparan serta jelas maksud dan tujuannya. Yang pertama akan kita lakukan adalah berusaha menciptakan lapangan kerja bagi warga yang menganggur."
Ketua RW 012 Jana Didi AR membenarkan apa yang sudah disampaikan oleh Ketua RW 011 Ajid Durohim.
"Ini adalah bentuk sinergi dan kebersamaan semua komponen masyarakat yang ada di RW 07, 010, 011, dan RW 012 Kelurahan Marunda beserta seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para Ketua Karang Taruna se-Rusunawa Marunda. Kita bersama-sama sudah sampai pada pembicaraan untuk membentuk lembaga baru dan membuat program-program yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup banyak orang. Terutama dengan mendorong terciptanya lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat di kawasan Marunda," ujar Jana Didi menambahkan.
LMK RW 011 yang juga adalah Ketua Forum LMK Kelurahan Marunda Yaya Yudiman menyampaikan dukungannya di dalam forum atas inisiatif dan gagasan yang dikedepankan oleh Ketua RW 011 Kelurahan Marunda Ajid Durohim.
Penyampaian statement itu pun didengar dan disaksikan oleh Lurah Marunda Agung Dian Cahyono serta Sekretaris Kecamatan Cilincing Idham Mugabe yang dihadirkan dalam forum Silaturahmi sekaligus memberi pembekalan kepada pengurus RT/RW.
Saat wawancara dengan Cyber88, Ketua RW 011 Kelurahan Marunda Ajid Durohim kembali menegaskan.
"RW 011 Kelurahan Marunda dengan kepengurusan baru sudah berpikir soal itu, saya sudah memikirkan bagaimana caranya kita sebagai pengurus RT dan RW bisa membantu warga yang belum punya pekerjaan di kawasan Marunda. Jangan ada lagi kelompok-kelompok yang mempertentangkan sesuatu dengan mengatasnamakan warga. Mencari popularitas dengan menjual nama warga, membuat bingung warga, padahal mereka tidak paham dan tidak mengerti bahwa ada banyak warga yang sesungguhnya lebih membutuhkan pekerjaan daripada demo-demo turun ke jalan. Kawasan Marunda kan masuk dalam KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), harusnya kita bisa berselancar di atas gelombang besar, bukan menghadang gelombang besar yang bisa menggulung," begitu katanya dengan penuh keyakinan dan optimisme.
Komentar Via Facebook :