Masyarakat Dihebohkan Dengan Penemuan Sosok Mayat Mengapung di Aliran Sungai Indragiri

Masyarakat Dihebohkan Dengan Penemuan Sosok Mayat Mengapung di Aliran Sungai Indragiri

CYBER8888 | INHU - Hasmah (57) warga jalan Hang Tuah Desa Sei Beringin, ditemukan tewas terapung dialiran sungai Indragiri Gang Pandan Desa Pasir Kemilu Selasa (31/01/23) pagi sekira pukul 07.20 Wib.

Hal ini langsung menarik perhatian dan membuat geger warga tempatan desa Pasir Kemilu, kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau hingga membuat heboh.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui Ps Kasupsi Penmas Polres Inhu AIPDA Misran Wirabima selasa (31/01/23) siang saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat tersebut. 

Dijelaskan Misran, perihal penemuan mayat perempuan di Aliran Sungai Indragiri pertamakali ditemukan oleh saudara saksi Riski Junaidi (33) warga jalan Kuantan timur kelurahan Pasir Kemilu.

Ditambahkannya, kronologis waktu kejadian pada hari Senin, (30/01), sekira pukul 22:00 Wib, ada salah satu warga yang ingin buang air di jamban yang ada di aliran sungai Indragiri Desa Pasir kemilu Kecamatan Rengat.

Saat salah satu warga buang air dan melihat ada yang mencurigakan tersangkut dan mengapung di tepian sungai namun salah satu warga tidak memperdulikannya karena tidak percaya kalau itu mayat.
 
Lalu pada hari Selasa, (31/01) sekira pukul 07:20 Wib, Saksi Riski ingin membuang sampah di sungai, saat ingin membuat sampah dia (Riski) langsung melihat mayat mengapung di sungai dengan posisi telungkup dan tersangkut di kayu / tunggul.

Kemudian Riski langsung memanggil R. Abdul Hamid yang juga Rukun Tetangga (RT) juga warga sekitar. Selanjutnya Abdul menghubungi Polres Inhu untuk turun ke TKP.

"Saat kami identifikasi, korban diketahui bernama Hasmah (57). Saat ini, Tim Ident dibawah Opsnal Satreskrim Polres Inhu telah melalukan oleh tempat kejadian perkara dilokasi kejadian. Tindakan yang kita lakukan yaitu mendatangi TKP dan Olah TKP. memasang garis polisi, mencatat para saksi saksu, membawa jenazah ke RSUD pematang rebah untuk dilakukan Visum et Revertum," pungkas Misran.

Komentar Via Facebook :