Peresmian Operasional Palang Pintu Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api Kota Cilegon

Peresmian Operasional Palang Pintu Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api Kota Cilegon

Walikota Cilegon Helldy Agustian saat pemotongan pita peresmian (2/2/2023)

CYBER88 | Cilegon – Masyarakat Kelurahan Warnasari mengucapkan terima kasih kepada Walikota Cilegon atas di resmikanya pos jaga dan palang pintu kereta api di link Kubang Menyawak Kelurahan Warnasari  Kecamatan Citangkil. Kamis (2/2/23)

Walikota Cilegon, Helldy Agustian di dampingi oleh Wakil Walikota dan Kepala Dinas perhubungan Kota Cilegon, Joko Purwanto  sangat mengapresiasi kinerja dishub atas di bangunnya pos penjaga dan palang pintu di Kota Cilegon. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan.

Berdasarkan data yang dihimpun, keempat palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 2,1 miliar itu berada di Lingkungan Ramanuju Kelurahan Ramanuju, di Lingkungan Warnasari Kelurahan Warnasari, di Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem dan di Lingkungan Medaksa, Kelurahan Mekarsari.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pembangunan pos jaga dan palang pintu kereta api tersebut mengacu pada Undang - Undang (UU) Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian.

“Undang-undang menjelaskan bahwa pengadaan palang pintu kereta api beserta rambu-rambunya yang berada di perlintasan kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat," kata Helldy dalam sambutannya.

Pada tahun anggaran 2023, Helldy menjelaskan, pihaknya akan kembali membangun 4 pos jaga dan palang pintu.

“Pos jaga dan palang pintu yang saat ini kita resmikan merupakan anggaran dari tahun 2022. Sebelumnya di tahun 2021, kami telah membangun 4 pos jaga dan palang pintu kereta api dan di tahun 2023 ini kami juga akan membangun kembali 4 pos jaga dan palang pintu kereta api. Jadi, total keseluruhan akan ada 12,” jelasnya.

Menurut Helldy, pembangunan pos jaga dan palang pintu kereta api tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan yang melibatkan kereta api.

"Pembangunan pos jaga dan palang pintu ini sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap masyarakat, agar tidak ada lagi kecelakaan yang melibatkan kereta api, sehingga masyarakat dapat selamat, aman dan nyaman hidup di Kota Cilegon," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, masing - masing pos jaga akan diisi 4 orang petugas dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon. "Dari 4 orang itu, 1 orang sebagai cadangan. Waktu kerjanya selama 8 jam men secara bergantian sehingga dapat terisi selama 24 jam,” katanya.

Diterangkan Joko, para petugas jaga telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (Madiun) selama 14 hari. "Petugas jaga ini harus memiliki sertifikat dan kompetensi khusus mengenai pengoperasian sistem palang pintu kereta api," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :