Jelang HPN, Oknum yang Mengaku Anggota Polisi Diduga Jegal Kegiatan Jurnalistik
Galian kabel di link jerang tempat kejadian ( 09/02/023)
CYBER88 | Cilegon - Kekerasan terhadap wartawan kerap terjadi dimana-mana saat pekerja kuli tinta melakukan kegiatan jurnalistik. Padahal, dalam bekerja para kuli tinta dilindungi oleh undang undang.
Kekerasan fisik maupun psikis yang yang dilakukan para oknum dari mulai pejabat, Pengusaha, hingga pihak pihak yang membekingi, terjadi lantaran mereka merasa terganggu dugaan kecurangannya diketahui oleh wartawan.
Pihak pihak yang kerap membekingi para pengusaha, tak hanya dari kalangan para preman. Para penegak hukum yang semestinya melindungi masyarakat termasuk jurnalis, malah kerap menyalahgunakan posisinya untuk menjadi beking demi mendapatkan uang tambahan. Seperti yang terjadi pada tadi malam di Kota Cilegon pada seorang wartawan kabarviral79.
Padahal, jelas jelas pimpinan tertinggi sudah memberikan ultimatum pada jajarannya tidak melakukan hal itu karena membuat citra penegak hukum negatif.
Pada Cyber88.co.id, Al menuturkan bahwa tadi malam (9/2) sekitar pukul 01.00 saat dirinya mendatangi penggalian kabel bawah tanah milik PT Telkom di di Lingkungan Jerang Kelurahan Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, dihadang oleh Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brimob.
Oknum anggota Brimob tersebut, kata Al, menghalangi kinerja wartawan dengan malarang melakukan pengambilan gambar. Tak hanya itu rekan oknum tersebut yang juga mengaku sebagai anggota polisi melakukan perampasan Handphone serta menghapus perekaman.
“Kejadian tersebut bermula Ketika saya mendapat informasi tengah terjadi penggalian kabel bawah tanah milik PT Telkom di lokasi tersebut. Ketika tiba di lokasi, oknum yang mengaku anggta Brimob Bernama Jhon itu langsung melarang saya yang tengah mengambil gambar,” tutur Al Kamis (9/2/2022).
“Suruh siapa ngambil gambar, harusnya izin dulu,” Kata Al menirukan ucapan Jhon yang mengaku dari Brimob itu.
Menurut Al, pengakuan Jhon yang mangaku anggota Brimob tersebut adalah penanggungjawab dan dipercaya oleh PT Telkom, dengan menunjukan dokumen dengan kop surat PT Telkom namun tanpa adanya stemple dalam dokumen.
Al menambahkan, para oknum yang mengaku polisi itu, keberadaannya juga untuk membongkar sindikat pencurian kabel.


Komentar Via Facebook :