Ditolak Saat Mengadu ke Polresta Surakarta, Keluarga Herwanto Tempuh Jalur ke Polda Jateng Ungkap Kematian Janggal Anak Semata Wayang

Ditolak Saat Mengadu ke Polresta Surakarta, Keluarga Herwanto Tempuh Jalur ke Polda Jateng Ungkap Kematian Janggal Anak Semata Wayang

CYBER88 | Wonogiri – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Herwanto (26), warga Padukuhan Nongkosuwit RT 001/RW 010, Desa Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Kematian Herwanto yang terjadi di kamar kosnya di kawasan Panularan, Kota Surakarta, pada 17 Februari 2026 lalu, hingga kini menyisakan banyak pertanyaan bagi pihak keluarga.

Ayah korban, Sularno (49), mengaku meyakini terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian anak semata wayangnya tersebut. Saat ditemui awak media di kediamannya, Kamis (14/5/2026), Sularno didampingi istri, adik, dan ayahnya tampak tak kuasa menahan kesedihan ketika menceritakan kronologi yang mereka alami.

Menurut Sularno, sebelum meninggal dunia, Herwanto tinggal bersama istrinya, Rani Kurniawati, di sebuah kamar kos di wilayah Panularan, Solo. Namun sejak awal, pihak keluarga merasa ada hal yang tidak wajar.

“Kami merasa ada yang janggal. Saat itu kami seperti tidak diperbolehkan menyusul ke Solo, bahkan diminta agar Herwanto segera dimakamkan,” ungkap Sularno dengan mata berkaca-kaca.

Kecurigaan keluarga semakin kuat ketika proses memandikan jenazah dilakukan. Mereka mendapati kondisi fisik korban yang dinilai tidak lazim.

“Wajah anak saya hitam lebam, bagian atas kepalanya terasa empuk, dan dua gigi depannya tampak bergeser. Itu yang membuat kami semakin curiga,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Suparsi, adik Sularno sekaligus bibi korban. Ia mengaku memperoleh informasi dari Ketua RT dan sejumlah warga di sekitar lokasi kos sekitar sepekan setelah Herwanto dimakamkan.

Menurut informasi yang diterimanya, saat pertama kali ditemukan meninggal dunia, kondisi tangan dan kaki korban diduga dalam keadaan terikat tali.

“Kami mendapat informasi dari Pak RT dan warga sekitar bahwa saat ditemukan, tangan dan kaki Herwanto terikat. Wajahnya juga disebut bengkak dan hitam legam,” terang Suparsi.

Suparsi juga mengungkapkan bahwa warga sekitar sempat berniat melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, upaya itu disebut sempat dicegah oleh salah satu kerabat dari pihak istri korban dengan alasan agar persoalan tidak semakin ramai.

Merasa ada kejanggalan yang belum terungkap, Sularno mengaku pernah mendatangi Mapolresta Surakarta pada awal Maret 2026 didampingi seorang anggota Polsek Eromoko untuk mengadukan peristiwa tersebut. Namun, ia merasa laporannya tidak mendapatkan respons sebagaimana mestinya.

“Saya datang untuk mengadu ke Polresta Surakarta, tetapi merasa ditolak. Bahkan saat dimintai keterangan, saya tidak pernah diminta menunjukkan identitas ataupun KTP,” ujarnya.

Karena belum memperoleh kepastian hukum, pihak keluarga akhirnya mengambil langkah lanjutan dengan membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri di hadapan awak media pada Kamis (14/5/2026).

Surat terbuka tersebut dibacakan langsung oleh Suparsi. Dalam isi suratnya, keluarga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan menyeluruh terhadap kematian Herwanto yang dinilai penuh kejanggalan.

Keluarga juga menegaskan akan segera membuat laporan resmi ke Polda Jawa Tengah guna meminta pengusutan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian Herwanto, demi mendapatkan kejelasan dan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Komentar Via Facebook :