Audiensi P3D Purbalingga Deadlock, FLKP Kecewa Sekda Tinggalkan Forum Saat Pembahasan Memanas

Audiensi P3D Purbalingga Deadlock, FLKP Kecewa Sekda Tinggalkan Forum Saat Pembahasan Memanas

CYBER88 | PURBALINGGA - Audiensi antara Forum Lintas Kelembagaan dan Organisasi Kemasyarakatan Purbalingga (FLKP) dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Purbalingga, Rabu 13 Mei 2026, berakhir tanpa kesepakatan. Forum yang semula diharapkan menjadi ruang dialog terkait dugaan persoalan penjaringan dan penyaringan perangkat desa (P3D) Tahun 2026 justru memicu sorotan publik soal transparansi dan efektivitas komunikasi pemerintah daerah.

Audiensi tersebut digelar sebagai wadah penyampaian aspirasi dan keberatan sejumlah organisasi masyarakat terhadap mekanisme P3D yang dinilai menyisakan persoalan regulatif dan potensi masalah hukum administratif.

Dalam forum itu, FLKP yang didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum, Dr. Endang Yulianti SH & Rekan menyampaikan dokumen analisis hukum terkait pelaksanaan P3D di Kabupaten Purbalingga.

Mereka menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari dasar hukum mekanisme pengangkatan perangkat desa, kewenangan pemberian rekomendasi dan persetujuan, penggunaan surat edaran sebagai instrumen kebijakan, hingga dugaan ketidakkonsistenan penerapan aturan dalam proses P3D Tahun 2026.

Menurut FLKP, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun hukum apabila tidak segera dilakukan evaluasi secara menyeluruh oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Namun jalannya audiensi sejak awal sudah memunculkan perhatian. Awak media tidak diperkenankan mengikuti forum dengan alasan adanya kesepakatan bahwa audiensi dilakukan secara tertutup tanpa pelibatan media massa.

Keputusan itu langsung menuai tanda tanya, mengingat forum membahas persoalan kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Situasi semakin memanas ketika Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga yang mewakili Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif, meninggalkan ruang rapat di tengah pembahasan dengan alasan menerima tamu dan adanya urusan mendadak.

Kepergian Sekda di tengah forum disebut menjadi titik krusial yang memengaruhi dinamika audiensi. Sejumlah peserta menilai absennya pimpinan perwakilan pemerintah membuat forum kehilangan arah penyelesaian.

Salah satu peserta dari unsur Lembaga Investigasi Negara (LIN), Saridi, bahkan memilih walk out dari ruang audiensi sebagai bentuk protes terhadap jalannya forum.

Tak lama berselang, suasana pembahasan disebut mengalami kebuntuan atau deadlock karena substansi persoalan yang disampaikan peserta dinilai belum memperoleh tanggapan memadai dari pihak pemerintah daerah.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga memberikan klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp.

"Betul mas, saya tinggal sebentar ada tamu. Tapi setelah kembali lagi ke ruangan, para audiens sudah tidak ada di ruangan," tulisnya.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum mampu meredam kekecewaan peserta audiensi.

Ketua FLKP, Icus Susilo, menegaskan bahwa pihaknya datang membawa aspirasi serius yang menyangkut kepentingan publik dan kepastian hukum.

"Kami datang membawa aspirasi serius, membawa kajian dan persoalan yang menurut kami menyangkut kepentingan publik serta kepastian hukum. Ketika forum sedang berlangsung lalu ditinggalkan sebelum selesai, tentu muncul kekecewaan. Kami berharap pemerintah daerah memandang audiensi seperti ini sebagai ruang dialog yang penting, bukan sekadar formalitas," ujarnya.

FLKP menilai audiensi antara masyarakat sipil dan pemerintah seharusnya menjadi forum substantif untuk mencari solusi, khususnya terkait dugaan persoalan kebijakan publik yang berdampak luas terhadap tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Purbalingga.

Selain substansi pembahasan, penutupan akses media dalam audiensi turut menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan forum yang membahas dugaan persoalan kebijakan pemerintahan justru berlangsung tertutup dari peliputan jurnalistik.

Bagi peserta forum, keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan membangun kepercayaan publik terhadap proses dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Audiensi akhirnya ditutup tanpa kesimpulan konkret. Seluruh unsur FLKP menyatakan kecewa karena forum dinilai belum menghasilkan jawaban substantif atas berbagai persoalan yang mereka sampaikan.

Adapun unsur organisasi yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain SANGGA LANGIT, HARIMAU, LINDU AJI, GARDA ANAK BANGSA, GRIB JAYA, PSHT, serta Lembaga Investigasi Negara (LIN).

FLKP menyatakan akan menempuh langkah lanjutan melalui jalur advokasi dan mekanisme kelembagaan lainnya guna memastikan adanya kejelasan serta pertanggungjawaban terhadap berbagai persoalan yang mereka angkat terkait penjaringan dan penyaringan perangkat desa Tahun 2026 di Kabupaten Purbalingga. (MARDIANTO)

Komentar Via Facebook :