Marak Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar Cimahi, DPRD bersama Pemerintah Nyatakan Perang!

Marak Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar Cimahi, DPRD bersama Pemerintah Nyatakan Perang!

CYBER88 | Cimahi – Komisi I DPRD Kota Cimahi menggelar rapat koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi, Kasat Narkoba Polres Cimahi, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dan Dandim 0609 Kota Cimahi untuk membahas maraknya penjualan obat-obatan terlarang jenis G yang diedarkan kepada pelajar, Rabu (15/3/2023).

Dikarenakan Ketua Komisi I Hendra Saputra berhalangan hadir, rapat kordinasi tersebut dipimpin Iwan Setiawan. Dalam kegiatan ini, hadir juga Kepala BNNK Cimahi Letkol CPM Yulius Amra bersama anggotanya Lulyana Ramdani, Kepala Satuan Narkoba AKP Kusnawan, perwakilan dari Kodim 0609/Danramil 0908/ Cimahi Tengah Mayor ARM Momon Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Dr. Mulyati, dan Sekretaris Dinkes dr. Reri Marlia, di ruang Komisi I DPRD Kota Cimahi, tepatnya di Jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah.

Menurut Iwan, alasan diadakan pertemuan dengan pihak terkait yaitu BNNK, Dinkes, Polres, dan Koramil yaitu mengenai maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis G yang mudah diperjualbelikan merambah sampai kesekolah-sekolah, SD, SMP, dan SMA/SMK.

“Sebenarnya kami sudah sepakat stakeholder yang ada di Cimahi ini, seperti kami wakil rakyat, Dandim, Polres, dari BNNK, sepakat bahwa hari ini harus kita perangi yang namanya Narkoba segera,” ucap Iwan.

“Memang tadi disinggung ada permasalahan dalam masalah Undang-Undang. Ayo kita bereskan kalau perlu kita pertajam lagi Undang-Undangnya, dalam Perda tahun 2021 Nomor 10 hanya berbunyi masalah narkotika saja,” ujarnya.

“Nanti kita akan usulkan ke teman-teman Bapemperda, supaya bisa mencakup semuanya dalam perdanya," sambung Iwan menjelaskan, bahwa pihaknya telah sepakat dengan Polres Cimahi, BNNK, Dandim 0609, akan melawan peredaran narkoba secara masif.

Bahkan dengan keberhasilannya, Kepala BNNK Cimahi yang berhasil menggerebek pengedar Obat-obatan terlarang jenis G di Cibabat, pihak Komisi I sangat mendukung sekali dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tersebut,

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala BNNK Kota Cimahi, kami siap turun kelapangan untuk membantu,” tegas Iwan.

Bahkan menurut Iwan, pihak Kasat Narkobapun siap akan berkoordinasi dengan Komisi I.

Begitu pula, menurut Kepala BNNK Cimahi, Yulius Amra, pihaknya akan membantu Polres Cimahi dalam pemberantasan narkoba yang marak, apalagi ini sudah merambah ke pelajar dikota Cimahi.

“Kita akan melakukan kegiatan secara masif, memberantas tentang obat-obatan ini, karena memang kewenangannya ada di Polres,” ucap Yulius.

Karena berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2021 hanya mengacu masalah narkotika, sedangkan obat-obatannya tidak tercantum dalam perda tersebut.

“Nanti regulasinya adalah antardewan dan eksekutif, dan mencakup keseluruhan. Nanti secara masif bersama-sama seluruhnya aparat dengan Polres, Kodim, dan Satpol PP, kita bersama-sama untuk memberantas itu. Paling tidak, kita akan menurunkan peredaran dan pengguna narkoba di Cimahi,” tegas Yulius.

Bahkan BNNK Cimahi bersama Dinas Pendidikan, Polres, Kodim, dan anggota Dewan Komisi I untuk terjun bersosialisasi kesekolah-sekolah bahayanya narkoba tersebut.

“Agar anak-anak sekolah tidak terkena penyalahgunaan narkotika, karena memang merupakan sasaran empuk bagi para pengedar narkotika. Kalau BNNK sudah melaksanakan penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :