Soal Isu Negatif Revitalisasi, PT BNP: Untuk Lebih Jelasnya Datang Saja ke Kantor Pemasaran
Ribuan Pedagang Termasuk PKL Telah Mempati TPBS, Jalan Raya Banjaran Lengang
Kondisi Jalan Raya Banjaran Pagi Hari
CYBER88 | Bandung -- Mayoritas pedagang pasar tradisional Banjaran termasuk PKL, kini telah menempati Tempat Penampungan Berjualan Sementara (TPBS) yang ada di dua lokasi yakni alun alun Banjaran dan di bekas tempat penampungan sampah sementara.
Pindahnya para PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan raya Banjaran ini, mendapat apresiasi dari warga Banjaran lantaran dampak dari melubernya para pedagang tersebut kerap menimbulkan berbagai persoalan. Kini jalan raya Banjaran pun nampak lengang dan tidak macet setelah para PKL tersebut direlokasi.
Terkait revitalisasi atau pembangunan Pasar Sehat Banjaran, Menurut kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah, pada dasarnya program tersebut bukanlah sebuah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang tiba-tiba.
“Namun, kebijakan ini merupakan bagian dari rencana penataan kota Banjaran yang memang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pebangunan Jangka Menengah daerah) Kabupaten Bandung sejak tahun 2006 dan berlanjut pada RPJMD kabupaten Bandung 2021-2026,” Jelas Dicky dalam keteranga tertulis yang diterima Cyber88.co.id Kamis (08/6/23).
Dick menurutkan bahwa pihaknya pada tahun 2018 pernah menerima audiensi dengan warga pedagang Pasar Banjaran di Komisi B DPRD Kabupaten Bandung. Kesimpulan hasil audiensi tersebut, sambung Dicky, dinyatakan bahwa Pemkab Bandung harus segera melakukan revitalisasi Pasar Banjaran akibat dari kesemerawutan penataan Kota Banjaran. Karena permasalahan penataan kota Banjaran itu identik dengan permasalahan pasar dan terminal.

Tempat Penampungan Berjualan Sementara (TPBS) di Bekas Penampungan Sampah Sementara
Dia juga menjelaskan bahwa sampai dengan hari Rabu, 07 Juni 2023, tercatat sudah 1320 pedagang yang menempati Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS) dari 1690 TPBS yang disediakan Pemkab Bandung.
“Jadi hanya bersisa 370 TPBS yang belum terisi karena ada pedagang yang belum mengambil kunci dan belum sepaham dengan program pemerintah ini ”,ungkap Dicky.
Sosialisasi tentang revitalisasi pasar banjaran sendiri, Kata Dicky, telah beberapa kali dilakukan oleh Pemkab Bandung yaitu sejak dilakukan pengkajian, setelah lelang dilaksanakan dan setelah PT.Bangun Niaga Perkasa ditetapkan sebagai pemenang tender.
Soal pedagang yang belum sependapat atau setuju dengan program revitalisasi ini, Dicky menandaskan bahwa pada prinsipnya Pemkab Bandung siap untuk bermusyawarah dan memberikan layanan informasi terkait dengan persoalan- persoalan di lapangan, penjelasan tentang revitalisasi pasar Banjaran dan pendaftaran kios atau lapak.
“Jangan sampai ada kesan bahwa Pemkab Bandung tertutup dengan persoalan ini. Buktinya banyak pedagang yang sudah mendaftar karena mereka sudah memahami. Kita sudah melakukan sosialisasi. Pedagang yang tidak paham karena mereka tidak ikut sosialisasi terkait revitalisasi pasar Banjaran ini”, Tandas Dicky.
Dijelaskan juga bahwa terkait dengan progres relokasi, Pemkab bandung juga telah mengarahkan para PKL Pasar Banjaran yang menjadi persoalan penataan kota dan menjadi faktor kemacetan di Kota Banjaran.
“Sudah seluruhnya dipindahkan juga ke TPBS. Kondisi saat ini Kota Banjaran sudah tidak terlihat macet”, Katanya.
Berkaitan dengan adanya gugatan dari pihak pedagang yang tergabung dalam Kerwappa yang sedang berjalan di PTUN, Dicky menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghalangi atau menunda proses revitalisasi Pasar Banjaran.
“Proses PTUN berjalan, tahapan revitalisasi juga berjalan. Terhadap apapun yang menjadi keputusan PTUN yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht) tentu pemkab akan mentaatinya.” Jelasnya.

Tempat Penampungan Berjualan Sementara (TPBS) di Alun Alun Banjaran
Sementara itu, perwakilan dari Divisi Legal PT. Bangun Niaga Perkasa, Sahnan Pranata mengatakan bahwa PT. Bangun Niaga Perkasa saat ini sedang melaksanakan pendaftaran, verifikasi bagi para pedagang yang akan dipindahkan ke TPBS Pasar Banjaran yang berlokasi di Alun-Alun Kota Banjaran dan bekas TPS Pasar Banjaran.
Selain pendaftaran, Lanjut dia, PT. Bangun Niaga Perkasa masih terus melakukan sosialisasi dan pemahaman secara intensif kepada para pedagang yang belum mendaftar dan terverifikasi baik melalui surat edaran maupun door to door dari petugas pemasaran.
“Alhamdulliah sosialisasi yang kami lakukan berjalan lancar, setiap hari ada pedagang yang mendaftar, diverifikasi dan menerima kunci. Kami sampai saat ini terus memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa pembangunan ini harus tetap berjalan sesuai prosedur yang telah diamanahkan kepada perusahaan kami.” Kata Sahnan di Kantor PT. Bangun Niaga Perkasa Jalan Statsiun Banjaran, Kamis (8/6/2023).
Terkait dengan berbagai isu negatif perihal revitalisasi ini, Sahnan Pranata berharap agar masyarakat terutama para pedagang tidak terpengaruh dan menanggapinya.
“Untuk lebih jelasnya datang saja ke Kantor Pemasaran PT.Bangun Niaga Perkasa di Jalan Statsiun Banjaran pada jam kerja pukul 09.00 s.d. 17.00 wib agar kami bisa menerangkan dengan sejelas-jelasnya,”Ujarnya.
Maka demikian, Sahnan berharap agar masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu tang berkembang saat ini.
“Di lapangan itu ada isu indikasi bahwa harga kios atau lapak mahal atau pembayaran rumit. Padahal apabila daftar saja tanpa membawa biayapun kami layani. Untuk uang muka pun kami tidak memberatkan. yang penting mereka tertampung, mendaftar dan terverifikasi oleh kami,” pungkasnya. (UC)


Komentar Via Facebook :