Setahun Jadi Buronan, Anggota Geng Motor ini Akhirnya Diringkus Polisi
CYBER88 | Bandung -- Anggota geng motor yang sudah setahun ini buron akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian. Pria berinisial R ini ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek Lengkong pada Minggu 11 Juni 2023.
R kabur melarikan diri usai melakukan penusukan terhadap Bintang Rizki Ramadhan pada 25 Februari 2022 di kawasan Jalan Sadakeling, Kota Bandung, Jawa Barat. Akibat penusukan itu, korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebut, tersangka ditangkap di wilayah Pacet, Kabupaten Bandung, setelah melarikan diri ke sejumlah daerah di wilayah Jawa Barat (Jabar).
“Pelariannya masih di sekitar Jabar semua. Hampir semua kota di Jabar sudah didatangi tersangka dan kita amankan di Pacet,” Ujar Budi, saat konferensi pers di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (13/6/2023).
Kata dia, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.
Kasus penusukan itu sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet. Kapolrestabes menjelaskan, awalnya kelompok motor korban tersinggung dengan kelakuan kelompok tersangka yang mengegas motornya saat berpapasan di jalan.
Kelompok korban kemudian mengejar kelompok tersangka. Saat bertemu di lokasi kejadian, kata Kapolrestabes, kelompok korban kalah jumlah, sehingga kemudian meninggalkan lokasi. Sementara korban tertinggal.
“Pada saat tertinggal, korban berusaha mengambil motor yang tertinggal, tapi tak sempat, sampai akhirnya ditusuk oleh tersangka,” ungkapnya.
Kapolrestabes membeberkan, korban berupaya melarikan diri ke arah Jalan Lauk Emas dan meminta bantuan kepada teman-temannya melalui pesan voice note. Korban disebut dijemput oleh temannya dan dibawa ke rumah sakit.
“Namun, korban kemudian meninggal dunia, “Katnya.
Alasan tersangka melakukan penusukan terhadap korban, Kata Kapolrestabes, dikarenakan tersangka menyangka korban yang menantang ke kelompok tersangka.
Menurut dia, upaya pengungkapan kasus penusukan itu terbilang lama karena barang bukti awal berupa rekaman CCTV tidak begitu jelas.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengerucut pada tersangka R,” Sebutnya.
“Yang melakukan penusukan, menurut keterangan, hanya R saja. Lainnya pada lari-lari saja,” Imbuh Kapolrestabes. (*)


Komentar Via Facebook :