Para Penimbun dan Pengoplos BBM Ilegal Disinyalir Kembali Menjamur di Kelurahan Batukuning, koq bisa...?
Ilustrasi Penimbunan BBM
CYBER88 | OKU, Sumsel -- Belum hilang dalam benak ingatan bagaimana tegasnya Aparat Penegak Hukum Polres OKU dalam memberantas para Oknum Masyarakat yang melakukan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal diwilayah hukumnya, namun Ironisnya hal tersebut seakan tak membuatnya jera, bahkan semakin menjadi-jadi.
Sekarang ini, di kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU seakan bukan hal yang tabuh lagi para oknum penimbun dan pengoplos ini melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak seperti dikatakan Edi (40) seorang warga setempat yang merasa heran para pengoplos tersebut tak ada takutnya meskipun pihak polisi telah melakukan penindakan.
" Jujur saja saya sangat heran koq seperti tidak ada takutnya sama sekali mereka masih saja melakukan penimbunan dan Pengoplosan. Yang sangat saya khawatirkan ada beberapa diantaranya melakukan hal tersebut ditengah pemukiman padat" ujarnya.
Hal yang bernada sama juga disampaikan Udin (50) yang mengkut dengan adanya pengrebekan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
"memang efek dari digerebeknya gudang M.Yaumin alias Tio beberapa pekan yang lalu itu membuat kami terkejut, apa lagi penggerebekan gudang tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres OKU. AKBP. Arif Harseno, dan Kami sangat meng Apresiasinya," Katanya.
Namun, kini belakangan para Penimbun dan Pengoplos BBM ilegal ini sudah beraktivitas kembali walaupun dengan cara Sembunyi- Sembunyi dan bahkan seakan sudah menjamur, untuk itu sangat diharapkan tindakan tegas dari Aparat Kepolisian itu sendiri karna merekalah yang punya wewenang penuh.
Selain itu juga para lenimbun dan pengoplos ini diduga kuat memiliki bekingan yaitu kknum kknum itu sendiri baik oknum coklat ataupun oknum hijau seakan sudah ada jaringan yang sifatnya Mutualisme,
Untuk itu sekali lagi sangat diharapkan kerja kerasnya dari Polres OKU untuk memberangus sampai keakar-akarnya tentu saja bekerja sama dengan Dinas Instansi terkait lainnya" terang Udin
Sementara itu, Richi Sefriansya, SE., MM selaku Lurah Kelurahan setempatpun mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut melalui RT. masing- masing.
"Kami dari pihak Kelurahan Batukuning melalui RT sudah memberi himabaun terkait kegiatan aktivitas para Penimbun dan Pengoplos BBM ilegal tersebut, tapi hanya sebatas itu, wewenang kami terbatas, tapi andai pihak Kepolisian atau dinas POL PP minta bantuan kami siap membantu, namun sebatas kewenangan kami" ucap Richi
Tempat terpisah portal ini minta tanggapan Kanit Pidsus, Unit yang membidangi Masalah tersebut melalui Kanit Pidsus IPDA Yendra (28/08/23).
Menurutnya Jika ada oknum masyarakat yang melakukan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal silahkan laporkan ke Polres OKU dan pihaknya akan menindak lanjutinya sesegera mungkin.
"Bahkan kami akan bekerja sama dengan Dinas Instansi lain, karna Polres OKU tidak main-main terhadap mereka namun laporan tersebut hendaklah benar atau A1," Tandasnya.
"Untuk Penimbunan Kami akan bekerja sama dengan POL-PP karna penimbunan ini sanksinya administrasi sedang Pengoplosan itu ada sanksinya namun harus ada hasil keterangan dari Labfor dari Polda atau Mabes, karna kita belum ada alatnya," Tambah dia.
Ditanya bagaimana dengan Kasus Yaumin alias Tio yang beberapa pekan kemaren...?
Kata Yendra, Kasus M. Yaumin alias Tio masih Sidik.
Namun, tidak ada penahanan karna kita masih nunggu hasil Labnya yang belum turun jadi Tio masih sebagai Saksi, sedangkan untuk 3 unit kendaraan R.4 kemaren masih kita amankan (nanti boleh kita lihat)" jelas Yendra. *(Tim)*


Komentar Via Facebook :