Terungkap 'Sisi Gelap' Alun-Alun Cimahi Baru, Oknum Warga Lakukan Aksi Pungli Kepada Pedagang.

Terungkap

CYBER88 | Cimahi - Alun-alun Kota Cimahi dengan wajah baru menambah keindahan di kota Cimahi. Alun-alun Cimahi diresmikan oleh gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Kamis, 28/08/2023 lalu.

Namun kegaduhan yang terjadi pada Rabu malam (06/09), pedagang keluhkan adanya hibauan dari satpol karena mereka sudah dipungutan sebesar Rp.10.000,- untuk hari biasa, Rp. 20.000,- Sabtu, Minggu dan Rp.100.000,- untuk Mingguan oleh salah seorang oknum, dengan dalih untuk kebersihan dan lapak berjualan diarea alun-alun.

Ramai-ramai pedagang pun keluhkan setelah ada himbauan langsung dilokasi dari satpol PP terkait larangan berjualan, pasalnya pedagang sudah membayar iuran sebesar Rp.10.000,- kepada orang tersebut, kemudian pedagang dijanjikan keamanan agar dapat berjualan dilokasi tersebut dengan dalih sudah kordinasi dengan satpol PP.

Salah seorang pedagang berinisial L menuturkan, ia sudah membayar iuran Rp. 10.000,- untuk berjualan di area alun-alun Cimahi, namun dihimbau satpol PP tidak boleh berjualan lagi padahal oknum tersebut mengatakan aman.

Keluhan tersebut disampaikan L pada saat kejadian dimana para pedagang meminta pertanggungjawaban kepada oknum tersebut lantaran menjanjikan keamanan untuk berjualan di lokasi namun dilarang untuk berjualan.

"Kami sebagai pedagang merasa dirugikan,karena kami sudah membayar kepada orang tersebut untuk malam ini, karena yang bersangkutan mengatakan sudah berkordinasi untuk keamanan berjualan dilokasi tersebut, namun kami dilarang jualan, jelas ini merugikan kami sebagai pedagang kecil yang hasilnya tidak seberapa," Ucapnya.

Ia menyebut, oknum tersebut meminta pungutan kepada para pedagang Rp. 10.000,- hari biasa Rp. 20.000,- hari Sabtu, Minggu dan Rp. 100.000,- untuk Mingguan, sedangkan ditempat lain saja untuk berjualan seperti ditaman Kartini saja hanya diminta seikhlasnya.

Jika kami tidak boleh berjualan tolong ditindak juga oleh satpol PP oknum warga tersebut, jangan sampai ketika kami nantinya berjualan dilokasi kembali dan dijanjikan aman tapi malah kena Rajia, kemudian terkait larangan berjualan dilokasi alun-alun tolong diberikan papan himbauan yang jelas dan penjagaan juga oleh pihak satpol PP," tegasnya.

Disisi lain pihak satpol PP yang sedang bertugas dilapangan saat kami mintai keterangan pihaknya tidak dapat memberikan keterangan karena menurutnya "bukan ranah kami saat ini, terkait kegaduhan yang terjadi pada pedagang dan oknum warga tersebut. (Gani)

Komentar Via Facebook :