Program SHAT UMKM di Desa Babakan Dipatok 500 - 1 Juta, Kepala Desa: Itu Hoax

Program SHAT UMKM di Desa Babakan Dipatok 500 - 1 Juta, Kepala Desa: Itu Hoax

CYBER88 | Majalengka, -- Selain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Majalengka menjalankan program lain dalam pelayanan pengurusan sertifikat tanah untuk masyarakat yakni program sertifikat hak atas tanah (SHAT) lintas sektoral, bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Tujuan program SHAT  ini untuk memberikan legalitas aset tanah pelaku UMKM dan akses pembiayaan untuk pengembangan usaha pasca SHAT.

Salah satu Desa di Kabupaten Majalengka yang mengikuti program ini yaitu Desa Babakan, Kecamatan Kertajati. Namun sayangnya, program yang semestinya gratis seperti hal nya PTSL, Pemerintah Desa Babakan mematok biaya antara Rp.500 sampai Rp.1 juta per bidang. 

Salah satu warga yang mengikuti program ini mengungkapkan bahwa pihak dirinya harus merogoh kocek sebesar Rp.500 ribu untuk diserahkan pada pihak Pemerintah Desa. Uang sebesar itu baginya sangat besar sehingga cukup menjadi beban.

"Uang sebesar itu untuk ukuran usaha kami memang cukup besar, " Ucap warga yang tak mau disebut namanya itu pada Cyber88.co.id, Rabu (15/11/2023).

Sementara, warga lainnya mengatakan bahwa dia diminta biaya pengurusan sertifikat melalui program SHAT oleh Pihak Pemdes yang katanya akan diserahkan pada Pokmas sebesar Rp.1 juta.

"Saya diminta Rp.1 juta untuk mengurus sertifikat. Tapi saya baru membayar Rp.500 ribu, " Ujarnya.

Menurut dia, peserta program SHAT yang sudah menerima sertifikat dan baru membayar Rp.500 ribu, ditagih kekurangannya.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Komarudin, Kepala Desa Babakan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan Hoax. 

Ia memaparkan, Kuota program SHAT untuk Desa Babakan sebanyak 100 bidang. Adapun biaya yang dibebankan sebesar Rp.150 ribu dan ada juga peserta yang memberi alakadarnya.

Komarudin menduga bahwa kabar yang diterima awak media dari warga yang tidak mengikuti program SHAT.

Ditanya siapa Ketua Pokmas, Kepala Desa tidak menjawab. (Tatang)

Komentar Via Facebook :