Ketua BUMDes Salakaria Bantah Soal Memegang KKS, Disebut Namanya, Ini Pernyataan Pendamping PKH

Ketua BUMDes Salakaria Bantah Soal Memegang KKS, Disebut Namanya, Ini Pernyataan Pendamping PKH

CYBER88 | Ciamis, -- Terkait adanya dugaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipegang oleh anggota BUMDes sebelum pencairan program BPNT seperti diberitakan sebelumnya, Iwan, Ketua BUMDes Salakaria menjelaskan bahwa KKS tersebut merupakan titipan.

"Kemarin Ketua kelompok nitip di Bumdes, itu hanya sebatas dititipin, semua penyaluran sesuai sesuai dengan intruksi pendamping PKH dari Dinsos yang bernama Irawawati," Kata Iwan melalui pesan WhatsApp, Minggu (17/12/2023).

Adapun pencairan BPNT, menurut Iwan, ada yang di Bumdes, ada juga yang diluar Bumdes oleh KPM nya.

"Tidak semuanya dicaikan di Bumdes," Ucapnya.

Terkait adanya penggiringan pembelian Komoditi di BUMDes, Kata Iwan, itu bukan dari Bumdes.

"Itu kelompok ketahanan pangan, unsur Karang Taruna dari tiap dusun," tandasnya.

Iwan menambahkan, dari uang KPM BPNT yang 10 ribu, itu untuk admin transportasi penarikan karena tidak beres satu kali.

Itu untuk transportasi pembelian ikan ikan atau telur. Itu kapasitas kelompok ketahanan pangan, bukan Bumdes, ungkapnya.

Namanya disebut sebut oleh Ketua BUMDes, Irawati Pendamping PKH  Kecamatan Sukadana menyanggah bahwa dirinya tidak pernah mengintruksikan hal tersebut.

"Sebagai Pendampig PKH saya tidak pernah mengintruksikan kepada KPM BPNT/ PKH untuk menyimpan KKS di Bumdes. Sebab, KKS tersebut harus dipegang oleh KPM," tegasnya. 

Memang, saya memiliki beberapa KPM PKH, saya hanya memberi tau, barangkali ada KPM PKH yang akan mencairkan di Bumdes," tambahnya.

Terkait adanya dugaan penyimpangan penyaluran Program BPNT, berdasarkan penelusuran Cyber88.co.id, ternyata tidak terjadi di tahun 2023 saja.

Salah satu warga Salakaria penerima program BPNT mengungkapkan bahwa di tahun 2022, pencairan dilakukan di desa oleh petugas dari kantor pos. Namun setelah pencairan, KPM diharuskan membeli komoditi di BUMDes.

"Bahkan saat itu, salah satu warga penerima BPNT sampai melemparkan uang sebesar Rp.600 ribu hasil pencairan BPNT ke oknum tersebut sambil mengatakan" Kari kop ari butuh keneh duit masyarakat leutik mah dalam bahasa Sunda" artinya, silahkan kalau masih butuh uang masyarakat kecil.

Menyikapi hal tersebut. Astra, salah satu aktivis  Kabupaten Ciamis meminta kepada instansi terkait khusunya Dinsos, jangan terkesan tutup mata dan hanya sebatas mengetahui saja.

"Masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan, KKS sampai berada di Bumdes itu sudah merupakan sebuah pelanggaran. Apalagi ada intruksi dari pendamping PKH," Cetusnya.

Ia sangat prihatin dengan adanya kejadian di tahun 2022. Menurutnya adanya KPM yang kecewa sampai melemparkan uang, itu hal yang sangat memalukan.

Oleh karenanya, Astra kembali menandaskan, supaya tidak terulang kembali masalah masalah tersebut, Dinas Sosial, Pemdes, Kecamatan dan Aparat Penegak Hukum diwilayah Kecamatan Sukadana harus ambil tindakan tegas. (Samsu)

Komentar Via Facebook :