ASN dan THL Kecamatan Cimahi Selatan Tekankan untuk Netral dalam Pemilu
CYBER88 | Cimahi – PLT Camat Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan mengingatkan seluruh ASN PPPk dan THL untuk harus selalu disiplin sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan di Undang-Undang Kepegawaian, agar memahami apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Hal itu di sampaikan saat apel gabungan tingkat Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (23/2/2024)
Menurutnya, pegawai pemerintah dengan pegawai luar pemerintah itu berbeda, karena pegawai pemerintahan mengacu pada aturan yang ada di pemerintahan, dan aturan tata tertib yang sudah ditetapkan oleh institusi masing-masing dan di Undang-Undang Permendagri.
"Dia tegaskan, untuk ASN dan THL tidak ada lagi alasan. Aturan yang sudah ditetapkan harus kita laksanakan dengan baik. Adapun yang melanggar peringatannya tidak berbentuk lisan, tapi berbentuk tulisan yang namanya SP 1/SP2 sebagai tindakan yang akan diberikan kepada ASN dan THL yang melanggar,” tegas Cepi.
PLT Camat Cimahi Selatan mengingatkan, bahwa besok tanggal 14 Februari 2024, di seluruh Indonesia melaksanakan pemilihan presiden dan legislatif, saya harap ASN dan THL khususnya di Cimahi Selatan datang ke TPS masing-masing dan memberikan contoh kepada masyarakat. Jangan sampai golput, serta harus berikan contoh yang baik kepada masyarakat sebagai ASN dan THL," imbuhnya.
Dirinya mengimbau, apabila datang ke TPS, sebagai ASN jangan mengajak kepada masyarakat harus memilih salah satu pasangan, namun datang ke TPS, masuk ke bilik suara, kemudian pulang. Agar memperlihatkan netralitas kepada masyarakat.


Komentar Via Facebook :