Dinas DP3AP2KB Cimahi Lakukan Sosialisasi untuk Menekan Kasus Penculikan Anak

CYBER88 | Cimahi – Meningkatnya kasus penculikan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cimahi yang terjadi beberapa waktu lalu sempat membuat ramai media sosial.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Cimahi (DP3AP2KB) melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tujuan memberikan pemahaman tentang perlindungan anak dan perempuan yang digelar di aula gedung B, Selasa (27/2/2024).
Psikolog P2T2A, Yukie Agustia menyampaikan, "Jika ada indikasi penculikan terjadi, anak akan dijual. Langkah yang harus diambil adalah berkolaborasi dengan pihak kepolisian."
"Jadi, kita harus melihat bagaimana, sih, proses apa yang membuat si anak bisa (jadi target) penculikan. Apakah arahnya nanti untuk TPTO? Misalnya dijual dan sebagainya nanti. Kita menyikapinya, kalau ada indikasi untuk penjualan orang, berarti kita harus berkolaborasinya dengan kepolisian," ucapnya.
Yukie mengatakan, ketika berbicara tentang pemindahan aset, termasuk jual beli, serta isu-isu seperti penculikan yang terjadi di lingkungan keluarga, pendekatan penyelesaiannya dapat bervariasi tergantung pada konteksnya.
"Diskusi tadi membahas tentang Motekar dan LK3, serta penerapan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Dalam diskusi tersebut, disoroti bahwa belum semua masyarakat memahami sepenuhnya konsep TBM karena beberapa fungsi yang sama sudah ada di organisasi lain," ungkap Yukie.
"Jadi kita juga nanti sosialisasinya juga akan melalui Desa Wisma di PKK kayak gitu kemudian juga tentu dengan teman-teman yang lain yang memang ada di lingkungan masing-masing," tambahnya.
Lanjut Yukie, pihaknya mengundang anggota Karang Taruna dari berbagai lapisan usia, termasuk ibu-ibu yang tergabung dalam PKK dan remaja-remaja untuk turut serta dalam kegiatan tersebut guna mendapatkan dukungan yang lebih luas.
"Harapannya adalah agar kita dapat memfokuskan perhatian pada generasi muda sebagai penerus, sehingga mereka tidak mengalami masa-masa sulit yang dapat menghancurkan potensi mereka di masa dewasa. Tujuannya adalah agar cita-cita mereka tidak terhambat oleh berbagai kesibukan dan tantangan yang tidak perlu," jelasnya.
Di tempat sama, Kadis DP3AP2KB, Fitriani Manan mengatakan, dilaksanakan PATBM merupakan sebuah inisiatif masyarakat yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk pencegahan kekerasan terhadap mereka.
Fitriani menegaskan, bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab eksklusif pemerintah semata, karena tanggung jawab tersebut tidak hanya berhenti di level pemerintah pusat, tetapi juga mencakup elemen-elemen seperti PATBM yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan tugas tersebut.
"Ini juga kita butuhkan sebagai salah satu indikator untuk mencapai merebut kembali kota layak anak jadi sebagai salah satu indikatornya untuk PATMB," jelas Fitriani.
"Karena dengan adanya PATMB ini nanti bisa membentuk kelurahan ramah perempuan dan peduli anak selanjutnya juga bisa meraih kembali kota ramah anak," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :