Korban Dugaan Tindak Pidana Penipuan Laporkan Anak Mantan Bupati Ke Propam Polda Lampung
CYBER88 | Lampung - Herdi Eko Putranto warga Kabupaten Pringsewu datangi Propam Polda Lampung laporkan Brigpol KS Anak Exs Bupati Mesuji dengan kasus dugaan penipuan, 27/07/2024.
Dugaan penipuan yang di lakukan oleh anak Exs Bupati Mesuji priode (2017-2022) ini berawal dari kerja sama yang mereka lakukan, pasal nya dengan menggunakan anggunan berupa sertifikat dua buah milik Herdi, kemudian KS mengajukan pinjaman kepada relasinya sebesar Rp. 500.000.000,00.
"Kemudian dana tersebut cair dan di transfer ke rekening karyawan KS, oleh Hadi sang pemilik modal, terang Herdi Eko.
Lalu dari dana sejumlah Rp. 500.000.000,00 tersebut saudara KS meminjamkan kepada saya sebesar Rp. 160.000.000,00 dengan perjanjian pengembalian dana yang saya pakai sejumlah Rp. 160.000.000,00 di bulan Desember. Sedangkan sisanya ia akan kelola dan memberikan sebagian hasilnya kepada saya," terang Herdi.
Namun hingga hari ini alih-alih akan memberi uang bagi hasil yang ia janjikan bahkan sekarang saudara Hadi si pemilik modal ini menanyakan uangnya karna menurutnya sudah jatuh tempo pembayaran atau habis kontraknya, akan tetapi saudara KS hingga saat ini tidak dapat dihubungi dan dijumpai," Jelas Herdi.
"nah kalau begini jadinya saya yang ketempuhan mas, saya yang di intimidasi oleh pemilik modal tersebut, dan ia meminta agar uangnya segera dikembalikan beserta bunga nya.
Herdi Eko Putranto akhirnya mendatangi Mapolda Lampung untuk mengadukan saudara KS ke Bid Propam Polda Lampung untuk memohon perlindungan dan keadilan. (Agun )
Komentar Via Facebook :