SALAMBA Laporkan Praktik Jual Beli Lahan Zona Rehabilitasi TNTN

SALAMBA Laporkan Praktik Jual Beli Lahan Zona Rehabilitasi TNTN

CYBER88 I PELALAWAN - Yayasan Lingkungan Hidup Sahabat Anak Rimba (SALAMBA) kini kembali mengkritisi  kondisi lahan zona rehabilitasi Taman Nasional Tesso Nilo ((TNTN) yang ada di Kabupaten Pelalawan Riau. Bahkan sejumlah pihak aparat instansi  telah dilaporkan Salamba ke  Bareskrim Mabes Polri dan Ditjen Gakkum KLH,  untuk segera mengusut  indikasi korupsi  anggaran proyek Reboisasi RHL  karena dinilai gagal. 

"Kita minta Kabareskrim Mabes Polri dan Ditjen Gakkum KLHK segera periksa  Kepala Balai TNTN sebagai pemangku wilayah, adanya pembiaran, juga  Camat Langgam, Kades Segati  terkait penerbitan  SKT/ SKGR dan pihak penjual dan pembeli diatas lahan TNTN di kawasan masuk zona rehabilitasi," ungkap Ketua Salamba Ganda Mora, kepada Cyber88 .co.id Sabtu (24/08). 

Ganda Mora mengatakan, dengan terkuaknya kembali persoalan proyek BPDAS Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) kritis kepermukaan,  maka pihak aparat dan instansi terkait dapat menelusuri kualitas dan kuantitas pengerjaan dilapangan. Dimana realitanya  lokasi yang sebelumnya areal RHL, kini berubah fungsi menjadi areal tanaman kebun sawit, akibatnya pekerjaan  RHL yang menelan uang negara hingga puluhan Miliar, terkesan sia-sia.

"Dan kita pertanyakan anggaran  dana selama ini untuk rehabilitasi,  namun yang tumbuh adalah sawit ratusan hektare,  ujar Ganda, kesal. Sehingga SALAMBA  telah resmi buat
pengaduan  dugaan Pelanggaran Undang Undang No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Perusakan Hutan, Undang Undang 32 Tahun 2003 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup, UU No 39 Tahun 2013 Tentang Perkebunan Kelapa sawit di Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Sementara dalam pantauan  Cyber88.co.id di sejumlah lokasi areal Proyek Balai Pengelolaan DAS  dan Hutan Lindung Kementerian LHK sejak Tahun Anggaran pengadaan RHL,  dinilai berpotensi merugikan Negara miliaran rupiah dan  Kelompok masyarakat sekitar,  sebagai penerima manfaat tetapi hasilnya tak jelas dilapangan. 

Ironisnya, disebut-sebut  bahwa rekanan  kontraktor perusahaan yang melakukan kegiatan penanaman dan Suplayer bibit tanaman keras untuk RHL dikawasan hutan TN Tesso Nilo tak dapat berbuat banyak, alasannya  akibat  kurangnya pengawasan dari pihak Balai TNTN,  sehingga berakibat  tanaman bibit rusak  karena  terjadi Karhutlah.*

Komentar Via Facebook :