Warga Panyikiran Menyoal Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tirta Negara 2 yang Tanpa Koordinasi dan Pengawasan
CYBEER88 | Majalengka – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tirta Negara 2 yang dikerjakan oleh CV ESPLORE ORG di RT 06 RW 03 Desa Panyikiran Kecamatan Panyikiran Kabupaten Majalengka Jawa Barat di soal warga setempat. Pasalnya, pihak pelaksana dinilai oleh warga mengabaikan adab ketimuran.
“Tanpa melakukan koordinasi dengan warga da Pemerintah Desa, proyek itu langsung saja berjalan,” Kata salah satu warga, pada Cyber88, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, bukan hanya tak koordinasi, selama adanya pekerjaan tersebut, warga tidak pernah melihat adanya pengawasan baik dari pihak CV ESPLORE ORG maupun dari instansi terkait sebagai pemberi pekerjaan.
“Di lapangan hanya ada para pekerja saja sehingga dalam sistim pengadukan antara semen dengan pasir sepertinya tidak memperhatikan spesifikasi pembangunan yang nantinya akan dilalui air. Batunya pun sepertinya tidak layak. ” Kata warga yang tak mau disebut namanya itu.
Warga itu pun berharap, dalam pelaksaan proyek tersebut adanya pengawasan dari pihak Dinas PUTR kususnya bidang Irigasi, supaya hasil pekerjaannya maksimal supaya warga yang akan jadi penerima manfaat dapat merasakan manfaatnya dalam jangka waktu lama.
Salah satu pekerja yang berada di lokasi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa para pekerja sudah bekerja selama 10 hari. Dia pun menyebut, pelaksananya adalah Recky dan dalam melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan arahannya.
“Kami bekerja disini kurang lebih 10 harian pak. Kalau pelaksanaannya itu pak Recky dan kebetulan tidak ada disini silahkan saja hubungi pelaksanaannya. Kami hanya bekerja saja sesuai arahan dari pihak pelaksana," Ucapnya.
Dalam papan informasi yang ada di lokasi, Sumber Dana pekerjaan tersebut dari DAU tahun anggaran 2024, dengan total anggaran sebesar Rp.199. 533.000. Dilaksakan Oleh CV ESPLORE ORG, dengan Nomor SPK PG,00.02,0/SPK/PL.230/PUTR/2024. Mulai Pelaksanaan 13 Nopember 2024. Pelaksanaan Blok Karapyak RT.009. RW.005 desa jatipamor. Kec Panyingkiran Kab Majalengka.
Kata warga lainya, papan informasi itu awalnya tidak ada dan baru dipasang setelah pekerjaan sudah 3 harian.
“Kami sebagai warga disini merasa heran ko baru dipasang padahal dalam aturannyam, sebelum dilaksanakan kegiatan semestinya sudah sipasang terlebih dahulu. Mereka harusnya kan berkordinasi terlebih dahulu dengan warga dan pihak pemerintah desa supaya warga tau ada proyek yang dibiayai oleh uang rakyat,” Katanya.
Sementara itu, Recky, pihak pelaksana seperti yang disebut pekerja, saat dikonfirmasi melaui WhatsApp Selasa (19/11) dia hanya menjawab, ”Maaf sayanya lagi sibuk nanti dihubungi kembali”
Hingga artikel ini ditayangkan, pihak pelaksana belum memberikan respon. (Tatang)
Komentar Via Facebook :